Beda Pengakuan Kuat Vs Putri soal Naik Lift ke Area Privat Rumah Sambo

Beda Pengakuan Kuat Vs Putri soal Naik Lift ke Area Privat Rumah Sambo

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 12 Jan 2023 12:22 WIB
Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Putri Candrawathi (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Ada perbedaan pengakuan antara Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf terkait CCTV rumah Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan. Beda pengakuan itu terkait momen Putri dan Kuat naik lift bersama menuju area privat rumah, yakni lantai 3.

Momen CCTV rumah Saguling ini awalnya diputar pada sidang 20 Desember 2022, terdakwanya saat itu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf. Ahli digital forensik Puslabfor Bareskrim Polri, Hery Priyanto, yang memutar CCTV itu di sidang.

Dalam rekaman itu, terlihat Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi bersama naik lift ke lantai tiga rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"15.00.17 (waktu CCTV) Yang Mulia, Kuat masuk lift," ujar Hery ketika memutar CCTV rumah Saguling dalam sidang, Selasa (20/12/2022) kemarin.

Jaksa saat itu meminta Hery memperbesar rekaman tersebut hingga menampilkan keduanya menuju lantai berapa. Setelah diperbesar, diketahui keduanya menuju lantai yang sama, yakni lantai tiga rumah Saguling.

ADVERTISEMENT

"Bisa di-zoom juga nomor lantainya? Zoom, nomor lantai 3 ya?" tanya jaksa.

"(Lantai) 3, Pak," kata Hery.

Dalam rekaman itu juga terlihat seseorang memakai kaus hitam membawa barang ke atas, tapi melalui tangga, tidak menggunakan lift seperti Kuat dan Putri. Waktu ajudan itu naik di CCTV pada 15.02.16.

Setelah ajudan itu naik tangga, terlihat Brigadir N Yosua Hutabarat menutup pintu yang terbuka bekas seseorang itu naik. Kemudian, Yosua di-swab oleh petugas swab.

Pada waktu CCTV 15.03.34 terlihat Kuat turun ke lantai 1, tapi tidak menggunakan lift lagi. Dia turun dari tangga bersama satu ajudan berkaus hitam yang membawa barang tadi.

Pengakuan Kuat Ma'ruf

Setelah saksi memutar CCTV, Kuat, yang duduk sebagai terdakwa, membenarkan peristiwa itu. Kuat bahkan berterima kasih kepada majelis hakim dan ahli yang memutar CCTV rumah Saguling itu.

"Baik, Yang Mulia. Saya terima kasih kepada Pak Hakim yang telah mengizinkan memutar ulang. Jadi saya ketahuan kapan naiknya, kapan turunnya. Terima kasih, Yang Mulia," ucap Kuat saat itu.

Simak Video: Chuck Putranto Sempat Pancing Sambo untuk Cerita Penembakan Yosua

[Gambas:Video 20detik]




Pengakuan Putri Candrawathi

Berbeda dengan Kuat, Putri Candrawathi pada sidang (11/1) kemarin, mengaku tidak tahu Kuat mengikutinya naik lift. Putri mengaku dia tidak memerintah Kuat untuk naik bersamanya.

"Ketika Saudara habis PCR, kan akhirnya Saudara naik ke lantai 3 bersama Kuat. Kenapa dengan Kuat?" tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

"Saya tidak tahu kenapa Kuat ikut sama saya," jawab Putri.

"Loh, kan (naik) lift ke lantai 3?" tanya hakim.

"Tapi kan Kuat juga sudah lama dengan saya," ucap Putri.

Hakim pun heran Putri mengizinkan Kuat Ma'ruf, yang merupakan sopir keluarga, menemaninya ke lantai 3 rumah Saguling. Hakim bertanya-tanya karena ruangan di lantai 3 itu disebut sebagai area paling privat keluarga Sambo. Hakim sendiri telah melakukan pengecekan langsung ke rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut.

"Iya, itu kan masuk ke ruangan rumah Saudara, rumah Saudara yang paling privasi di lantai 3?" tanya hakim.

"Mungkin ditanyakan ke Kuat saja, Yang Mulia," ucap Putri.

"Tidak, saya tanyanya kepada Saudara, bukan sama Kuat," ujar hakim.

Putri kemudian mengaku tidak pernah meminta Kuat menemaninya naik ke lantai 3 rumah Saguling. Dia menyebut Kuat berinisiatif ikut.

"Mohon izin, Yang Mulia. Saya tidak memerintahkan Kuat untuk ikut, tapi dia sendiri inisiatif ikut dengan saya," katanya.

Lantai 3 Rumah Pribadi Sambo Privasi

Terkait privasi rumah Sambo itu diungkap pengacaranya, Arman Hanis, menurutnya, orang yang ingin naik ke lantai 3 harus menggunakan sidik jari.

Hal itu disampaikan Arman menjelang majelis hakim melakukan pengecekan ke rumah Sambo. Dia mengatakan seluruh aktivitas di lantai 3 juga bisa dipantau oleh Sambo.

"Seluruh aktivitas di lantai 3 rumah Saguling mustahil luput dari pengawasan klien kami, di mana hanya anggota keluarga (lima orang) yang memiliki akses sidik jari, baik lift maupun akses tangga yang selama ini secara sepihak oleh saksi atau Terdakwa RE katakan sebaliknya dan tidak sesuai dengan fakta di TKP," ujar Arman, Rabu (4/1).

Namun cerita Arman itu berbeda dengan kesaksian ajudan Sambo, Bripka Ricky Rizal. Dalam persidangan, Ricky menyebut tak butuh sidik jari untuk menggunakan lift ke lantai 3 rumah tersebut. Namun dia mengatakan ada ruangan di depan lift yang harus menggunakan sidik jari untuk membukanya.

"Kemudian Saudara naik ke lantai 3 ketemu dengan Ferdy Sambo di ruang tamu di depan kamar Ferdy Sambo?" tanya hakim saat memeriksa Ricky sebagai terdakwa di PN Jaksel, Senin (9/1).

"Ruang keluarga," jawab Ricky.

"Kalau tidak salah ketika naik lift menggunakan sidik jari?" tanya hakim.

"Tidak, Yang Mulia," jawab Ricky.

"Tapi akses menggunakan lantai 3 menggunakan sidik jari?" tanya hakim.

"Di depan lift itu ada pintu yang menggunakan akses sidik jari," jawab Ricky.

Halaman 2 dari 2
(zap/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads