Ferry Irawan Tersangka KDRT Venna Melinda, Seprai-Handuk Berdarah Jadi Bukti

Praditya Fauzi Rahman - detikNews
Kamis, 12 Jan 2023 11:17 WIB
Ferry Irawan (Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Polda Jatim menetapkan Ferry Irawan menjadi tersangka kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda. Polisi telah mengantongi sejumlah bukti, antara lain seprai dan handuk.

"Ditemukan barang bukti seprai dan handuk yang ada bercak darahnya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, seperti dilansir detikJatim, Kamis (12/1/2023).

"Sampel darah juga diambil penyidik," tambahnya.

Dirmanto mengatakan Ferry Irawan ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Kemarin gelar perkara dan sudah ditetapkan saudara FI (Ferry Irawan) statusnya dinaikkan sebagai tersangka," kata Dirmanto.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video: Motif Ferry Irawan Lakukan KDRT pada Venna Melinda






(idh/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork