Ferry Irawan Jadi Tersangka KDRT Venna Melinda!

Ferry Irawan Jadi Tersangka KDRT Venna Melinda!

Praditya Fauzi Rahman - detikNews
Kamis, 12 Jan 2023 11:09 WIB
Surabaya -

Ferry Irawan resmi ditetapkan menjadi tersangka. Ferry resmi menyandang status tersangka setelah dilaporkan melakukan KDRT kepada istrinya, Venna Melinda.

"Kemarin gelar perkara dan sudah ditetapkan Saudara FI (Ferry Irawan) statusnya dinaikkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, seperti dilansir detikJatim, Kamis (12/1/2023).

Dirmanto menambahkan, polisi juga menemukan beberapa barang bukti. Antara lain sprei dan handuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditemukan barang bukti seprai dan handuk yang ada bercak darahnya. Sampel darah juga diambil penyidik," tambahnya.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, atas kasus KDRT. Peristiwa itu terjadi Minggu (8/1) di sebuah hotel di Jalan Dhoho, Kota Kediri.

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads