Polda Jatim menetapkan Ferry Irawan menjadi tersangka kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda. Polisi telah mengantongi sejumlah bukti, antara lain seprai dan handuk.
"Ditemukan barang bukti seprai dan handuk yang ada bercak darahnya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, seperti dilansir detikJatim, Kamis (12/1/2023).
"Sampel darah juga diambil penyidik," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirmanto mengatakan Ferry Irawan ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Kemarin gelar perkara dan sudah ditetapkan saudara FI (Ferry Irawan) statusnya dinaikkan sebagai tersangka," kata Dirmanto.
ADVERTISEMENT
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video: Motif Ferry Irawan Lakukan KDRT pada Venna Melinda