"Ditemukan barang bukti seprai dan handuk yang ada bercak darahnya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, seperti dilansir detikJatim, Kamis (12/1/2023).
"Sampel darah juga diambil penyidik," tambahnya.
Dirmanto mengatakan Ferry Irawan ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Kemarin gelar perkara dan sudah ditetapkan saudara FI (Ferry Irawan) statusnya dinaikkan sebagai tersangka," kata Dirmanto.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video: Motif Ferry Irawan Lakukan KDRT pada Venna Melinda
(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini