Pilot asal Indonesia, Anton Gobay, ditangkap di Filipina setelah membeli senjata api (senpi) ilegal di salah satu provinsi di negara tersebut. Ada 10 pucuk senapan serbu yang dibeli Anton Gobay.
"Berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5,56 milimeter) senilai 50 ribu peso tanpa amunisi," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/1/2023).
Krishna mengatakan harga 50 ribu peso tersebut untuk pembelian satu pucuk senjata laras panjang M4. "Satuan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain 10 senpi laras panjang, ada juga dua senpi laras pendek merek Ingram berkaliber 9 mm tanpa amunisi. Harga senpi laras pendek itu disebut mencapai 45 ribu peso atau senilai Rp 12,6 juta.
"(Ada) 2 pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9 mm), senilai 45 ribu peso, tanpa amunisi," ujarnya.
Krishna mengungkapkan Anton Gobay akan membawa senpi tersebut untuk kegiatan organisasi Papua. Namun belum diketahui pasti organisasi Papua yang dimaksud Khrisna.
"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," ujarnya.
Delapan personel Polri telah terbang ke Filipina untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Saat ini Polri bersama Kemlu dan KBRI Manila tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat.
"Tim Mabes Polri berjumlah 8 orang dipimpin Pati berpangkat Brigjen didampingi Athase Polri di bawah koordinasi Div Hubinter bersama Athase Pertahanan dan Perwakilan BIN serta Kemenlu dan KBRI Manila masih melakukan koordinasi dengan otoritas setempat," jelasnya.
Lihat juga video 'Penembakan di Acara Kelulusan Mahasiswa di Filipina, 3 Tewas':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Anton Gobay Ditangkap di Filipina
Sebelumnya diberitakan, Anton Gobay ditangkap otoritas Filipina terkait masalah senjata api ilegal. Polri melakukan investigasi bersama polisi Filipina terkait kasus ini.
"Para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Anton Gobay diduga membeli senjata api ilegal itu dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina. Ada 10 pucuk senpi laras panjang dan 2 pucuk senpi laras pendek tanpa amunisi yang dipunyai Anton Gobay.
Polri lalu berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina terkait penangkapan Anton Gobay. Polri juga mengirimkan tim dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) ke Filipina.
Polri menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan di Filipina.