Disita Filipina, Ini Senpi Ilegal Dibawa Pilot WNI Mau Dikirim ke Papua

Disita Filipina, Ini Senpi Ilegal Dibawa Pilot WNI Mau Dikirim ke Papua

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 11 Jan 2023 16:31 WIB
Pilot WNI bernama Anton Gobay ditangkap di Filipina karena membawa senjata api ilegal. Senpi itu akan dibawa untuk mendukung kegiatan organisasi di Papua. (dok Istimewa)
Pilot WNI bernama Anton Gobay ditangkap di Filipina karena membawa senjata api ilegal. Senpi itu akan dibawa untuk mendukung kegiatan organisasi di Papua. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Pilot asal Indonesia bernama Anton Gobay ditangkap di Filipina karena membawa senjata api (senpi) ilegal. Senpi itu akan dibawa untuk mendukung kegiatan organisasi di Papua.

"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).

Anton Gobay membeli belasan senjata api itu dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina. Senjata itu terdiri atas laras panjang dan laras pendek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada 10 senpi laras panjang berjenis M4 tanpa amunisi yang dibawa Anton Gobay. Senapan tempur itu disebut seharga 50 ribu peso atau senilai Rp 14 juta.

Namun belum dapat dipastikan 50 ribu peso tersebut harga untuk satu pucuk atau 10 pucuk senpi M4 yang dibawa Anton Gobay.

ADVERTISEMENT

"Berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5,56 milimeter), senilai 50 ribu peso, tanpa amunisi," tutur Dedi.

Selain itu, ada dua senpi laras pendek merek Ingram berkaliber 9 mm tanpa amunisi. Harga senpi laras pendek itu disebut mencapai 45 ribu peso.

"(Ada) 2 pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9 mm), senilai 45 ribu peso, tanpa amunisi," ujarnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Anton Gobay Ditangkap di Filipina

Sebelumnya, Polri menerangkan, Anton Gobay ditangkap otoritas Filipina terkait masalah senjata api ilegal. Polri melakukan investigasi bersama polisi Filipina terkait kasus ini.

"Para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal. Sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (9/1).

Polri lalu berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina terkait penangkapan Anton Gobay. Polri juga mengirimkan tim dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) ke Filipina.

Polri menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan di Filipina.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads