Sebanyak 15 wilayah di DKI Jakarta punya potensi terjadinya pergerakan tanah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengidentifikasi ciri-ciri tanah rawan longsor.
Kepala BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan masyarakat perlu mewaspadai untuk menekan dampak negatif pergerakan tanah di Ibu Kota.
"Perhatikan kondisi sekitar, daerah yang rawan longsor dapat memiliki ciri-ciri adanya pohon dengan batang yang melengkung," kata Isnawa Adji seperti dilansir Antara, Rabu (11/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain ciri batang pohon melengkung, Isnawa juga mengungkapkan ciri lain tanah rawan longsor yakni adanya lapisan tanah atau batuan yang miring ke arah luar.
Kemudian, lanjutnya, adanya retakan yang membentuk tapal kuda atau adanya rembesan air pada lereng.
Untuk menekan dampak negatif dan sekaligus mitigasi, BPBD DKI mengimbau bagi warga yang hendak membeli rumah di area tanah yang miring agar dipastikan banyak pohon yang mengelilingi rumah tersebut.
"Karena pepohonan dapat membuat kondisi tanah stabil dan kuat untuk menahan erosi," ucap mantan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan itu.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat memastikan struktur dan konstruksi rumah tersebut memiliki fondasi yang kuat sehingga bisa menopang bangunan rumah dengan baik.
"Hindari untuk membeli rumah yang berada di kawasan lereng yang memiliki kemiringan lebih dari 20 persen," ucapnya.
Titik Potensi Tanah Gerak di DKI Bertambah
Berdasarkan data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa tanah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah.
Menurut PVMBG, Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
PVMBG mengungkapkan potensi pergerakan tanah yang rawan longsor di Jakarta pada Januari 2023 meluas menjadi 15 titik atau bertambah dibandingkan Desember 2022 yang mencapai 10 titik karena cuaca ekstrem.
Berikut ini rinciannya:
Jakarta Selatan:
1. Kecamatan Cilandak
2. Kecamatan Jagakarsa
3. Kecamatan Kebayoran Baru
4. Kecamatan Kebayoran Lama
5. Mampang Prapatan
6. Kecamatan Pancoran
7. Kecamatan Pasar Minggu
8. Kecamatan Pesanggrahan
9. Kecamatan Tebet
Jakarta Pusat:
10. Kecamatan Menteng
Jakarta Timur:
11. Kecamatan Cakung
12. Kecamatan Kramat Jati
13. Kecamatan Matraman
14. Kecamatan Pasar Rebo
15. Kecamatan Pulo Gadung