Polisi Bebaskan Balita 3 Tahun yang Disandera Ayah Bersangkur di Depok

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 11 Jan 2023 07:43 WIB
Ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Balita perempuan usia 3 tahun disandera oleh ayahnya di Cilodong, Depok. Balita tersebut disandera oleh ayahnya yang membawa sangkur.

Penyanderaan terjadi pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok turun ke lokasi untuk menyelamatkan balita tersebut.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan kasus bermula ketika si ayah berinisial Y ribut dengan tetangganya. Ia kemudian mengambil senapan angin hingga membuat tetangganya, Zul, kabur.

"Berawal dari keributan antara Saudara YB dengan Saudara Zul (tetangganya), kemudian Saudara YB mengambil senapan angin hingga akhirnya Saudara Zul menyelamatkan diri pulang ke rumah," kata Hengki dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Setelah kejadian itu, YB masih terus berteriak-teriak dan menantang Zul berkelahi. Warga yang mengetahui hal itu kemudian melaporkan ke Polsek Sukmajaya.

"Saat anggota Polsek berada di TKP, Saudara YB, yang saat itu diupayakan untuk diamankan, malah mengambil sangkur dan melakukan pengancaman kepada anggota Polsek," katanya.

Setelah polisi datang, pelaku kemudian masuk ke kamarnya. Dia lalu mengancam akan melukai anaknya.

"Kemudian masuk ke dalam kamar dan mengancam akan melukai anaknya," katanya.

Selama berjam-jam polisi melakukan negosiasi. Pagi ini korban bisa diselamatkan.

Lihat juga Video: Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Wanita di Kotamobagu Aniaya 3 Balitanya!






(mea/mei)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork