Raden Indrajana Sofiandi (RIS) absen pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap kedua anaknya. Raden Indrajana meminta pemeriksaan ditunda dengan alasan sakit.
Sedianya Raden Indrajana diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/2023) kemarin. Namun ia meminta polisi menjadwal ulang pemeriksaan tersebut dengan alasan hendak menjalani operasi.
Raden Indrajana ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT anak sejak Jumat (6/1). Raden Indrajana menuding penetapan tersangka ini karena tekanan publik.
"Saya merasa polisi di bawah tekanan publik. Tekanan publik karena video-video viral yang dimunculkan oleh pelapor," kata Raden Indrajana saat dihubungi detikcom, Selasa (10/1).
Raden Indrajana mengaku bingung dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Padahal bukti-bukti yang dilampirkan mantan istrinya, KEY, menurutnya adalah bukti lama dan sudah damai saat itu.
"Video 2022 juga dibuat sebelum video keluarga makan malam bersama dan sudah berbaikan," sambungnya.
Raden Indrajana Absen Pemeriksaan
Raden Indrajana Sofiandi (RIS), tersangka kasus KDRT anak di Jakarta Selatan, meminta pemeriksaan dirinya sebagai tersangka ditunda. Sebelumnya, Raden Indrajana dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka Selasa kemarin.
Indrajana menyebutkan hal tersebut dilakukan karena ia harus menjalani operasi. Raden Indrajana mengutus pengacaranya untuk menyampaikan permohonan pemeriksaan ditunda.
"Rencana nanti sore lawyer saya ke Polres mengajukan penundaan pemeriksaan karena saya harus menjalankan operasi hasil pemeriksaan rumah sakit," kata Raden Indrajana saat dihubungi detikcom, Selasa (10/1/2023).
Baca di halaman selanjutnya: polisi jadwal ulang pemeriksaan...
Tonton juga Video: Venna Melinda Trauma dan Sebut Tak Akan Cabut Laporan KDRT