Mantan Istri Lega Raden Indrajana Jadi Tersangka Kasus KDRT Anak

Mantan Istri Lega Raden Indrajana Jadi Tersangka Kasus KDRT Anak

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 10 Jan 2023 17:13 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak
Ilustrasi Kekerasan Anak (Getty Images/Imgorthand)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan Raden Indrajana sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap 2 anaknya. Ibunda korban yang juga mantan istri Raden Indrajana, KEY, mengaku lega.

"Alhamdulillah agak sedikit tenang, berarti kan istilah kata beliau sudah terbukti bersalah," kata KEY saat dihubungi wartawan, Selasa (10/1/2023).

Ia mengklaim bukti yang diserahkannya kepada pihak kepolisian sudah lengkap. Menurutnya, sudah seharusnya Raden Indrajana diproses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang apa, ya, kurang bukti apa lagi? Ya sudah diberikan kepada Polres Jakarta Selatan dan memang harus ditindak," ucapnya.

Lebih lanjut KEY berharap proses hukum selanjutnya tetap berjalan hingga persidangan. Ia menyerahkan proses selanjutnya kepada penyidik.

ADVERTISEMENT

"Perjalanan ini kan masih panjang ya, semoga penyidik menegakkan keadilan sebenar-benarnya. Karena kebijakan dikembalikan kepada penyidik ya, keputusannya di penyidik," tuturnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya tak akan menerima mediasi dalam bentuk apa pun. Sebab, menurut dia, tindakan KDRT tidak pernah dibenarkan.

"Yang jelas tidak akan ada perdamaian mediasi saya menolak. Apa pun upaya untuk itu saya menolak. Sudah cukuplah penderitaan kami selama ini, sudah cukuplah itu semua," ujarnya.

Baca di halaman selanjutnya: tanggapan Raden Indrajana....

Respons Raden Indrajana

Raden Indrajana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap 2 anaknya yang dilaporkan mantan istrinya, KEY. Raden Indrajana mengaku bingung terkait penetapan tersangka dirinya.

"Kalau jujur agak membingungkan, karena bukti yang digunakan adalah bukti-bukti lama dan saya punya bukti banyak bahwa sebetulnya sudah damai dan baik-baik saja," kata Raden Indrajana saat dihubungi Selasa (10/1/2023).

Menurut Indrajana, bukti-bukti yang disampaikan oleh KEY ke polisi adalah bukti lama. Menurutnya pula, saat itu mereka sudah berbaikan.

"Video 2022 juga dibuat sebelum video keluarga makan malam bersama dan sudah berbaikan," sambungnya.

Lebih lanjut Indrajana menduga polisi sedang berada di bawah tekanan publik dalam menangani kasus tersebut. Sebab, menurut dia, video-video terkait dia sudah viral.

"Saya merasa polisi di bawah tekanan publik. Tekanan publik karena video-video viral yang dimunculkan oleh pelapor," imbuhnya.

"Padahal publik tidak tahu setelah itu semuanya baik-baik saja," sambungnya.

Untuk diketahui polisi telah meningkatkan status Raden Indrajana sebagai tersangka. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Raden Indrajana ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (6/1) lalu.

"Iya tersangka. Ditetapkan waktu hari Jumat setelah gelar perkara. Setelah dia (RIS) diperiksa hari Kamis," kata Nurma kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Senin (9/1).

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads