Mantan Istri Lega Raden Indrajana Jadi Tersangka Kasus KDRT Anak

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 10 Jan 2023 17:13 WIB
Ilustrasi Kekerasan Anak (Getty Images/Imgorthand)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan Raden Indrajana sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap 2 anaknya. Ibunda korban yang juga mantan istri Raden Indrajana, KEY, mengaku lega.

"Alhamdulillah agak sedikit tenang, berarti kan istilah kata beliau sudah terbukti bersalah," kata KEY saat dihubungi wartawan, Selasa (10/1/2023).

Ia mengklaim bukti yang diserahkannya kepada pihak kepolisian sudah lengkap. Menurutnya, sudah seharusnya Raden Indrajana diproses hukum.

"Memang apa, ya, kurang bukti apa lagi? Ya sudah diberikan kepada Polres Jakarta Selatan dan memang harus ditindak," ucapnya.

Lebih lanjut KEY berharap proses hukum selanjutnya tetap berjalan hingga persidangan. Ia menyerahkan proses selanjutnya kepada penyidik.

"Perjalanan ini kan masih panjang ya, semoga penyidik menegakkan keadilan sebenar-benarnya. Karena kebijakan dikembalikan kepada penyidik ya, keputusannya di penyidik," tuturnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya tak akan menerima mediasi dalam bentuk apa pun. Sebab, menurut dia, tindakan KDRT tidak pernah dibenarkan.

"Yang jelas tidak akan ada perdamaian mediasi saya menolak. Apa pun upaya untuk itu saya menolak. Sudah cukuplah penderitaan kami selama ini, sudah cukuplah itu semua," ujarnya.

Baca di halaman selanjutnya: tanggapan Raden Indrajana....




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork