Sebuah narasi yang beredar di media sosial menyebutkan NR menjadi tersangka atas aduan mantan suaminya, RZ, yang diviralkan berselingkuh dengan mertua (yang juga ibunda NR). Polda Banten membantah hal itu.
"Narasi di media sosial yang menyebutkan NR tersangka itu tidak benar," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, dalam keterangan kepada detikcom, Senin (9/1/2023).
Shinto menjelaskan pihaknya masih menyelidiki aduan RZ terhadap NR. Polisi masih mengumpulkan fakta-fakta terkait aduan RZ tersebut.
"Polda Banten saat ini masih mengumpulkan fakta-fakta terkait pengaduan RZ, tahapan masih dalam proses penyelidikan," kata Shinto.
Shinto menegaskan pihaknya menyelidiki kasus berdasarkan tahapan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Penetapan tersangka dilakukan melalui tahapan-tahapan dan mekanisme gelar perkara.
"Sesuai dengan prosedur penyidikan dalam UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, tidak ada lompatan logika dari proses penyelidikan lalu ke penetapan tersangka, melainkan harus melalui tahapan proses penyelidikan, gelar perkara, proses penyidikan lalu gelar perkara untuk penentuan tersangka," bebernya.
Lebih lanjut ia meminta masyarakat tidak terpengaruh berita di media sosial yang belum jelas kebenarannya.
"Masyarakat agar tidak terpengaruh dengan narasi-narasi yang tidak bertanggung jawab dan menyesatkan publik," katanya.
Hotman Paris Turun Tangan
Kasus pria diviralkan berselingkuh dengan mertua begitu menyorot perhatian publik. Pengacara kondang Hotman Paris pun turun tangan membantu NR, wanita yang diselingkuhi mantan suaminya itu.
Hal itu diungkap Hotman Paris dalam akun Instagramnya, yang diposting Sabtu (7/1/2023). Dalam video yang diungggah, terlihat NR datang ke Kopi Joni meminta bantuan Hotman Paris yang membuka layanan bantuan advokasi Hotman 911.
Awalnya, terlihat staf Hotman Paris membacakan amar putusan Pengadilan Agama Kota Serang atas sidang gugatan cerai NR dengan mantan suaminya, RZ. Hotman mendengarkan seksama putusan peradilan tersebut.
"Inilah putusan Pengadilan Agama Serang dengan nama penggugat Norma. Inilah kasus Norma yang sedang viral datang ke Kopi Joni. Karena dia sudah mendapat somasi dari pengacara mantan suaminya," kata Hotman Paris dalam postingan di Instagramnya, @hotmanparisofficial, dilihat detikcom, Sabtu (7/1).
Hotman mengatakan dirinya akan mempelajari kasus NR yang kini diadukan mantan suaminya ke Polda Banten atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.
"Kasus Norma yang sedang viral telah sampai ke Kopi Joni dan kita pelajari kasusnya. Hotman 911," kata Hotman.
Sebelumnya, NR diadukan oleh mantan suaminya ke Polda Banten. Sang mantan suami, RZ, tak terima diviralkan berselingkuh dengan mertua yang juga ibunda NR.
(mei/imk)