Dewas Terima 96 Aduan terhadap KPK Selama 2022, Terbanyak soal Penindakan

Dewas Terima 96 Aduan terhadap KPK Selama 2022, Terbanyak soal Penindakan

Adrial Akbar - detikNews
Senin, 09 Jan 2023 18:09 WIB
Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima 96 laporan terkait kinerja KPK selama 2022. Dewas KPK menyatakan laporan terbanyak yang diterima terkait penindakan oleh KPK.

"(Sebanyak) 96 laporan yang kami terima dari masyarakat yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas kami yang nomor 1 mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK ada 96 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan itu," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers, Senin (9/1/2023)

Tumpak menuturkan laporan tersebut beragam jenisnya. Namun sebagian besar terkait dengan penindakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporannya macam-macam, sebagian besar berkaitan dengan penindakan, banyak komplain-komplain masyarakat (ada) 96," kata dia.

Sementara itu, anggota Dewas KPK Harjono merincikan 96 laporan itu terkait bidang penindakan dan eksekusi, koordinasi dan supervisi, pencegahan dan monitoring, pendidikan dan peran serta masyarakat, serta informasi dan data. Dia mengatakan Dewas KPK telah memberikan 27 surat jawaban kepada pelapor.

ADVERTISEMENT

"Dari 96 itu ada surat jawaban kepada pelapor kita memberikan jawaban terhadap pelapor itu, jumlahnya 27," ujar Harjono dalam konferensi pers yang sama, Senin (9/1).

Selain itu, 54 laporan telah diteruskan Dewas KPK kepada unit kerja terkait. Sebab, surat aduan itu tidak semuanya ranah kerja dari Dewas KPK.

"Kedua pada saat kita menerima surat internal tentunya oleh kita Dewas itu diteruskan kepada unit kerjanya. Karena yang masuk kepada kita ini tidak selalu berkaitan langsung dengan Dewas, ada yang berkaitan dengan unit kerjanya maka kita teruskan ke sana," kata Harjono.

Lebih lanjut, Harjono menuturkan ada 15 aduan yang diarsipkan. Sebab, tidak jelas siapa pihak yang mengajukan surat aduan tersebut.

"Berikutnya ada 15 ini diarsipkan. Mengapa diarsipkan, karena sering kali itu pengaduan itu tidak jelas siapa yang mengadu," kata dia.

Sedangkan 26 laporan di antaranya menjadi bahan rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas) antara Dewas dan pimpinan KPK.

"Dari 96 laporan yang diterima Dewas, 26 di antaranya jadi bahan rakorwas antara dewas dengan pimpinan KPK," pungkasnya.

Simak juga video 'KPK Buru Dito Mahendra Usai 3 Kali Mangkir dari Panggilan':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads