ICW: Jabat Tangan Firli-Lukas Enembe Semacam Lelucon di Mata Publik

ICW: Jabat Tangan Firli-Lukas Enembe Semacam Lelucon di Mata Publik

M Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 04 Nov 2022 10:21 WIB
Aktivis anti korupsi dari ICW, Kurnia Ramadhana memberikan pernyataan pers di Gedung Dewan Pengawas KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Jumat (11/6/2021).  Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK, Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK. Dugaan tersebut terkait penggunaan sewa helikopter oleh Firli Bahuri, beberapa waktu lalu. (ARI SAPUTRA/detikcom)
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengomentari keikutsertaan Ketua KPK Firli Bahuri dalam memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe. ICW menilai hal itu dapat mengundang tawa di mata masyarakat.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengaku tak habis pikir dengan urgensi Firli untuk ikut serta dengan rombongan penyidik dan tim dokter KPK pada Kamis (3/11) kemarin. Sejatinya, menurut Kurnia, Firli tak perlu ikut karena bukan berstatus sebagai penyidik maupun dokter.

"Sebab, kegiatan itu cukup dihadiri oleh Penyidik dan perwakilan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saja," kata Kurnia dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kurnia menyinggung soal Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengenai status Pimpinan KPK bukan lagi penyidik atau pun penuntut. Sehingga, dia menyebut kehadiran Firli di rumah Lukas Enembe merupakan suatu lelucon.

"Jadi, kehadiran dirinya di kediaman Lukas, terlebih sampai berjabat tangan semacam itu lebih semacam lelucon yang mengundang tawa di mata masyarakat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengherankan sikap Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang semestinya dari awal melarang Firli untuk ikut ke Jayapura. Meskipun Firli diperbolehkan menemui pihak tersangka di dalam Peraturan Dewas No. 2 Tahun 2020 Pasal 4 ayat (2).

"Namun melihat konstruksi kejadiannya, kehadiran Firli tidak dibutuhkan dalam proses pemeriksaan Lukas. Jadi, Dewan Pengawas seharusnya melarang, bukan malah membiarkan peristiwa itu terjadi," ucap Kurnia.

Dari data yang dimiliki ICW, kata Kurnia, ini merupakan kali kedua Firli menemui pihak yang berperkara. Sebelumnya, pada tahun 2018 Firli sempat bertemu dengan Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi.

Kurnia menyebut saat itu Firli terbukti melanggar etik Pimpinan KPK. Oleh sebab itu, Kurnia juga menuding Firli tak memiliki standar etika sebagai Pimpinan KPK.

"Akibat peristiwa tersebut Ia kemudian terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Ini memperlihatkan sejak dulu hingga kini Firli tidak memiliki standar etika sebagai Pimpinan KPK," tutup Kurnia.

Firli Jabat Tangan Lukas Enembe

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menemui Gubernur Papua Lukas Enembe, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Kedatangan Firli Bahuri dalam rangka meminta keterangan Lukas Enembe terkait tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

Berdasarkan foto yang diterima detikcom, terlihat Firli Bahuri bertemu langsung dengan Lukas Enembe dalam sebuah ruangan. Lukas terlihat duduk di sebuah kursi dan bersalaman dengan Firli, terlihat juga pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin.

Dalam foto lain, terlihat seseorang mengenakan rompi KPK tengah duduk di sebuah kursi. Di samping kirinya terlihat Lukas Enembe di meja yang sama.

Pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening, membenarkan Firli Bahuri telah tiba di kediaman Lukas. "Pak Firli sudah ketemu Pak Gub," kata Roy Rening kepada wartawan.

Simak video 'Momen Lukas Enembe Diperiksa Kesehatannya oleh Tim Dokter KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads