Kronologi Pria di Jakut Cemburu Lihat Eks Istri Berduaan Lalu Lempar Bensin

Kronologi Pria di Jakut Cemburu Lihat Eks Istri Berduaan Lalu Lempar Bensin

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 09 Jan 2023 16:45 WIB
Polisi merilis kasus pria bakar mantan istri di Penjaringan Jakarta Utara
Pria membakar mantan istri di Jakut gegara cemburu lihat korban berduaan dengan pria lain. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan MR (45), pria yang tega membakar mantan istri, D (38), di Penjaringan, Jakut, sebagai tersangka. MR melakukan aksinya dengan melemparkan bom molotov ke arah korban yang sedang berduaan dengan teman dekat berinisial S (39).

Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby mengungkapkan peristiwa ngeri itu terjadi pada Rabu (4/1) malam. MR mengaku cemburu melihat mantan istri berduaan dengan korban S.

"Pelaku (MR) cemburu dan kesal kepada korban (D) yang menjadi mantan istri pelaku, menjalin asmara dengan korban (S)," kata Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby saat jumpa pers, Senin (9/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cemburu Lihat Mantan Istri Berduaan

Bermula ketika korban D dan S sedang duduk di tempat mi ayam di Jalan Jelambar Aladin, Jakarta Utara. MR, yang merupakan kernet angkot, melintas dan melihat mantan istrinya berduaan.

Kesal melihat keduanya bersama, MR memutuskan berhenti di tempat bensin untuk melakukan perbuatan jahat tersebut. Adapun lokasinya berjarak 300 meter dari tempat D dan S berada.

ADVERTISEMENT

"Kejadian tersebut berawal dari perbuatan tersangka pada saat mengenek angkot. Dia melihat kedua korban sedang bersama. Lalu timbul niat tersangka memberhentikan angkot lalu membeli bensin Rp 5.000 di dalam plastik," jelas Bobby.

Lempar Bensin ke 2 Korban

MR kemudian mendatangi kedua korban sambil membawa bensin dalam kantong plastik. Seketika itu ia kemudian melemparkan bensin kepada keduanya dan menyulutnya dengan korek gas.

"Pelaku melemparkan plastik tersebut ke korban S disulut dengan korek api, terkena D," ujar Bobby.

Setelah melancarkan aksinya, tersangka MR langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan korban D dan S yang terbakar langsung menceburkan diri ke sungai.

"D menceburkan diri ke kali dibantu adiknya dan S menceburkan diri sendiri ke kali untuk memadamkan api," ucapnya.

Akibat insiden itu, D mengalami luka bakar yang serius dan masih dalam perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sedangkan korban S meninggal dunia setelah menceburkan diri ke sungai.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads