Polisi telah menetapkan MR (45), pria yang tega membakar mantan istri, D (38), di Penjaringan, Jakut, ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengatakan MR merencanakan pembunuhan atas insiden yang menewaskan korban lain, yakni pria berinisial S (39).
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby mengatakan pihaknya menjerat MR dengan pasal pidana berlapis.
"Tersangka MR ini kita akan jerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 tentang Pembunuhan Berencana dan/atau pembunuhan dan penganiayaan menyebabkan korban luka berat dan meninggal dunia dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup," kata Bobby dalam jumpa pers di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (9/1/2023).
Lebih lanjut Bobby menjelaskan, MR dijerat pasal pembunuhan berencana karena aksi tersebut tidak dilakukan secara spontan. MR sudah merencanakan aksinya.
"Ada jeda waktu. Ada selang waktu ketika dia (tersangka) sedang mengenek, sedang berada dalam angkutan, lalu dia melihat korban sedang duduk berdua," jelas Bobby.
"Ada jeda waktu dia merencanakan di situ. Dia membeli bensin lalu dan membakar. Artinya ada jeda waktu di sini, bukan tindakan spontan. Jadi dia sudah merencanakan, makannya kita kenakan pasal pembunuhan berencana," sambungnya.
![]() |
Korban S Tewas
Pada jumpa pers itu polisi juga menunjukkan barang bukti berupa plastik dan korek api yang digunakan tersangka MR untuk melancarkan aksi mengerikan itu. Selain itu, tersangka MR dikeluarkan dari ruang pemeriksaan.
Terlihat MR telah menggunakan baju tahanan dengan tangan terborgol dan digiring sejumlah polisi ke lokasi jumpa pers. MR hanya tertunduk saat digiring polisi.
Sebelumnya, dua orang yang sedang berjalan kaki di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, dilempari bom molotov pada Rabu (4/1/2023). Satu korban mengalami luka bakar, sedangkan satu korban lainnya tewas karena terbakar.
Kedua pejalan kaki itu berinisial S (39) dan D (38). Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby mengatakan, setelah kejadian, S sempat menceburkan diri ke Kali Fajar Angke. Namun S terluka parah dan nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Simak juga 'Anak Bunuh Ayah-Ibu di Jambi, Motifnya Bisikan Gaib':
(mea/mea)