Aksi pembakaran MR (45) terhadap mantan istri D (38) menewaskan teman dekat D, pria inisial S (39) di Penjaringan, Jakut. Polisi mengungkapkan penyebab kematian S karena adanya pasir dan lumpur dalam paru-paru korban.
"Autopsi sementara saat itu dibawa Iptu Gusti ke RS Polri. Dokter forensik menyatakan ada pasir dan lumpur di dalam organ tubuhnya dan di dalam paru-paru terdapat air sehingga terjadi pengembangan," kata Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby, saat jumpa pers Senin (9/1/2023).
Hingga kini pihaknya menduga korban S meninggal akibat tenggelam dan mengalami pembengkakan paru-paru. Akibat aksi pembakaran itu S juga mengalami luka bakar hampir 60 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besar kemungkinan korban meninggal karena tenggelam. Namun, luka bakarnya 50-60 persen juga mengakibatkan kematian. Hasil autopsi sementara korban meninggal karena tenggelam karena pembengkakan di paru-paru yang berisi air," imbuhnya.
Korban S Alami Luka Bakar
Sementara D, korban selamat, saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Salemba, Jakpus. D alami luka bakar hingga 60 persen.
"Korban D saat ini di RSCM sedang diisolasi," Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby, saat jumpa pers Senin (9/1/2023).
Bobby menyebutkan saat ini D tegah dalam perawatan medis. Korban telah menjalani operasi atas luka bakarnya.
"Kemarin sudah dilakukan tindakan operasi terhadap luka bakar yang disebabkan, sekitar 60 persen luka bakarnya," ucapnya.
Lebih lanjut Ia menuturkan, saat ini D dalam keadaan sadar. Namun, lajutnya, korban belum dapat dimintai keterangan terkait insiden mengerikan yang dialaminya.
"Kondisinya sadar, namun di ruang isolasi," pungkasnya.
(mea/mea)