Terjerat Kasus Sabu, Kombes Yulius Terancam Dipecat

ADVERTISEMENT

Terjerat Kasus Sabu, Kombes Yulius Terancam Dipecat

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 07 Jan 2023 18:04 WIB
Ilustrasi Gedung Mabes Polri di Jakarta
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap anggota Baharkam Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) terkait kasus narkoba jenis sabu. Lantas bagaimana sikap Mabes Polri terkait kasus itu?

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Mabes Polri tak segan-segan akan memproses Kombes Yulius. Jika terbukti terlibat dalam perkara yang ada, sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan diberikan kepada Kombes YBK.

"Proses pidana dan copot," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023)

Dedi belum merinci terkait proses sidang etik yang akan dilakukan terhadap Kombes YBK. Sidang etik akan dilakukan setelah proses pengusutan unsur pidana selesai dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Pidananya dulu saja oleh PMJ biar tuntas. Nanti pidananya proses tuntas PMJ, dan kode etik Propam yang tuntaskan," imbuhnya.

Lihat juga Video: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Sabu di Perairan Lhokseumawe

[Gambas:Video 20detik]






ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT