Kronologi Kombes Yulius Ditangkap Nyabu Bareng Wanita di Hotel Jakut

Kronologi Kombes Yulius Ditangkap Nyabu Bareng Wanita di Hotel Jakut

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 07 Jan 2023 17:05 WIB
Kombes Yulius Bambang Karyanto (dok.istimewa)
Kombes Yulius Bambang Karyanto (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Perwira menengah (pamen) Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto, ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kombes Yulius ditangkap di hotel di Jakarta Utara.

"Ini (kasus) berdiri sendiri ya. Ada laporan dari masyarakat," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/1/2023).

Ditangkap Bareng Perempuan

Kombes Yulius ditangkap dalam sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (6/1). Kombes Yulius ditangkap bersama seorang perempuan inisial R.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mukti, penangkapan Kombes Yulius tidak terkait dengan kasus narkoba yang tengah diusut Polda Metro Jaya, termasuk kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.

"Nggak ada hubungannya sama TM (Teddy Minahasa) dan perintah dari Kapolda juga kasus ini dituntaskan," jelas Mukti.

ADVERTISEMENT

Sosok Perempuan Bareng Kombes Yulius

Keberadaan perempuan inisial R saat penangkapan Kombes Yulius pun menjadi perhatian. Mukti memastikan sosok perempuan itu bukan istri Kombes Yulius.

"Itu temannya saja," ucap Mukti.

Keberadaan Kombes Yulius dan perempuan inisial R pun dipastikan tidak terkait tugas kedinasan dari Kombes Yulius. Keduanya bahkan telah berada di kamar hotel tersebut sejak Kamis (5/1).

Mukti memastikan kedua pelaku akan dilakukan penindakan hukum secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi perintah Kapolda ditindak tegas yang seperti ini," katanya.

Sabu 1,1 Gram Disita

Dari penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti sabu. Dua klip sabu disita dari kamar hotel Kombes Yulius.

"Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu)," terang Mukti.

Hasil tes urine Kombes Yulius, kata Mukti, menyatakan positif narkoba.

"Tes urinenya positif. Metamfetamin dan amfetamin," tutur Mukti.

Kombes Yulius dan perempuan inisial R saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi memiliki waktu 3x24 jam sebelum menentukan status hukum dari keduanya.

Tonton juga Video: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Sabu di Perairan Lhokseumawe

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads