Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) ditangkap terkait kasus narkoba. Dua klip sabu disita polisi dari lokasi penangkapan Kombes Yulius.
Dari foto yang diterima detikcom, terlihat dua klip sabu disita penyidik. Dua klip sabu itu masing-masing bertuliskan 0,65 dan 0,50. Angka itu merupakan berat gram sabu yang terdapat di dua klip tersebut.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan foto tersebut merupakan foto barang bukti yang disita dalam penangkapan Kombes Yulius. Barang bukti itu yang menguatkan tindakan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Kombes Yulius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, alat isap bong juga disita polisi. Kartu anggota polisi yang dimiliki oleh Kombes Yulius pun disita.
Kombes Yulius ditangkap pada Jumat (6/1) di kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pukul 15.36 WIB. Polda Metro Jaya mengatakan Kombes Yulius merupakan polisi aktif yang saat ini berdinas di Baharkam Mabes Polri.
"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/1/2023).
Secara terpisah, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan Kombes Yulius ditangkap bersama seorang perempuan inisial R. Sosok perempuan itu dipastikan bukan istri dari pelaku.
"Itu temannya saja," jelas Mukti.
Mukti mengatakan pihaknya juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di kamar Kombes Yulius. Ada dua klip sabu yang turut disita di lokasi penangkapan.
"Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu)," terang Mukti.
Menurut Mukti, penangkapan Kombes Yulius berawal dari laporan masyarakat. Dia menegaskan kasus narkoba Kombes Yulius tidak terkait kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa yang juga ditangani Polda Metro Jaya.
"Nggak ada hubungannya sama TM (Teddy Minahasa). Dan perintah dari Kapolda juga ini dituntaskan," ucap Mukti.
Kombes Yulius Positif Narkoba
Kombes Yulius dan rekannya inisial R pun saat ini telah diamankan ke Polda Metro Jaya. Hasil tes urine Kombes Yulius menyatakan positif narkoba.
"Tes urinenya positif. Metamfetamin dan amfetamin," tutur Mukti.
Lebih lanjut Mukti mengatakan Kombes Yulius dan perempuan inisial R saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Status hukum keduanya akan segera ditentukan penyidik.
"Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan status (hukum) 3x24 jam," pungkas Mukti.
Simak juga Video: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Sabu di Perairan Lhokseumawe