Perintah Kapolri, Kombes Yulius Ditangkap Terkait Sabu Akan Ditindak Tegas

Perintah Kapolri, Kombes Yulius Ditangkap Terkait Sabu Akan Ditindak Tegas

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 07 Jan 2023 16:39 WIB
kadiv humas polri irjen dedi prasetyo
Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap anggota Baharkam Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) terkait kasus narkoba jenis sabu. Mabes Polri memastikan akan menindak tegas Kombes YBK terkait kasus sabu tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan langkah tersebut diambil berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Listyo sebelumnya berkomitmen menindak semua anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba.

"Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, jika terbukti terlibat, Dedi mengatakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan diberikan terhadap Kombes YBK.

"Proses pidana dan copot," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dedi belum merinci terkait proses sidang etik yang akan dilakukan terhadap Kombes YBK. Sidang etik akan dilakukan setelah proses pengusutan unsur pidana selesai dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Pidananya dulu saja oleh PMJ, biar tuntas," imbuhnya.

Kombes Yulius Ditangkap Terkait Narkoba

Sebelumnya, jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap polisi berpangkat kombes inisial YBK terkait kasus narkoba. Barang bukti sabu ikut diamankan dari penangkapan tersebut.

simak berita selengkapnya di halaman berikutnya

Simak juga Video: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Sabu di Perairan Lhokseumawe

[Gambas:Video 20detik]




"Barang buktinya sabu," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/1/2023).

Mukti mengatakan Kombes YBK ditangkap pada Jumat (6/1) di sebuah hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pukul 15.36 WIB. Sejumlah barang bukti disita polisi dari lokasi penangkapan.

Dari hasil penggeledahan awal di lokasi, polisi mengamankan dua klip sabu di kamar hotel yang ditempati oleh Kombes YBK.

"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," tutur Mukti.

Kombes YBK saat ini telah diamankan ke Polda Metro Jaya. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3x24 jam," pungkas Mukti.

Halaman 2 dari 2
(wnv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads