Polisi mengungkap wanita korban mutilasi di kontrakan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), bernama Angela Hindriati (54). Angela diduga dibunuh M Ecky Listisantho (34).
Pantauan detikcom, Jumat (6/1/2022), rumah kontrakan tersebut tampak berwarna cokelat krem dengan lantai putih. Kontrakan tersebut berukuran sekitar 3x5 meter.
Kontrakan yang disewa Ecky ada di bagian pojok. Kontrakan pintu nomor 6 itu tampak masih dipasangi garis polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Termasuk kontrakan yang disewa Ecky, ada enam pintu kontrakan di lokasi tersebut. Keenam kontrakan tersebut terbangun memanjang ke samping.
Pemilik kontrakan tidak tinggal bersama para penyewa. Saat ini, ada 3 kontrakan yang disewa.
Suasana di kontrakan tersebut tidak ramai dan tak banyak kegiatan yang dilakukan. Di ujung kontrakan terdapat pintu pagar yang masih berfungsi.
![]() |
Penemuan Jasad Mutilasi
Diketahui, polisi menemukan jasad wanita korban mutilasi di sebuah kontrakan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penemuan jasad itu terungkap saat polisi sedang mencari M Ecky L (34) yang dilaporkan hilang.
Polisi mendapatkan informasi bahwa Ecky berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jabar. Polisi pun mendatangi lokasi itu pada Kamis (29/12) malam.
Polisi menemukan Ecky di lokasi tersebut. Namun polisi juga menemukan boks kontainer yang ternyata berisikan jasad wanita yang dimutilasi.
Ecky pun langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Lihat juga video 'Komnas HAM Temui Kapolrestabes Semarang, Bantu Usut Kasus Mutilasi PNS':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Korban Mutilasi Bernama Angela, Dibunuh pada 2021
Polisi mengungkap identitas wanita korban mutilasi di Tambun, Kabupaten Bekasi, bernama Angela Hindriati. Polisi menyebutkan Angela dibunuh setahun yang lalu.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi detikcom, Jumat (6/1/2023).
Hengki mengatakan, dalam kurun tersebut, jasad korban disimpan di kontrakan milik pelaku yang merupakan TKP penemuan mayat tersebut. Jasad korban diketahui dimasukkan ke 2 kotak kontainer.
"Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," jelasnya.
Sebelumnya, Hengki mengungkap identitas korban mutilasi adalah Angela Hindriati (54). Identitas ini terungkap dari hasil tes DNA.
"Hasil pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sutanto dan laboratorium forensik Polri mengindikasikan bahwa korban adalah firmed atas nama Angela Hindriati (54 tahun)," ujar Hengki.
Lihat juga video 'Komnas HAM Temui Kapolrestabes Semarang, Bantu Usut Kasus Mutilasi PNS':