Kematian Angela Hindriati (54), yang tewas dimutilasi di Bekasi, menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Kakak korban, Turyono (58), berharap tersangka M Ecky Listyanto (34) dihukum berat.
"Kalau terbukti itu adik saya (korban tewas), saya minta hukuman setimpal. Saya minta tolong dibantu supaya selalu di-follow up supaya selalu dicari tahu, seadil-adilnya," kata Turyono saat dihubungi Jumat (6/1/2023).
Turyono mengatakan perbuatan Ecky yang diduga tega membunuh dan memutilasi adiknya tersebut merupakan perbuatan yang kejam dan sadis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini merupakan suatu perbuatan yang sangat kejam sekali, yang sangat sadis sekali. Saya berharap pelaku dapat hukuman yang setimpal," ujarnya.
![]() |
Angela Dibunuh pada November 2021
Identitas wanita korban mutilasi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diketahui bernama Angela Hindriati. Polisi menyebutkan Angela dibunuh sejak setahun yang lalu.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi detikcom, Jumat (6/1/2023).
Hengki mengatakan, dalam kurun tersebut, jasad korban disimpan di kontrakan milik pelaku yang merupakan TKP penemuan mayat tersebut. Jasad korban diketahui dimasukkan ke 2 kotak kontainer.
"Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," jelasnya.
Lihat juga video 'Komnas HAM Temui Kapolrestabes Semarang, Bantu Usut Kasus Mutilasi PNS':