Polisi menangkap pria inisial MR yang tega membakar 2 orang, salah satunya tewas, di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku yang merupakan mantan suami siri korban perempuan D (38) nekat melakukan aksi pembakaran itu lantaran cemburu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan rasa cemburu tersebut muncul lantaran mantan istrinya, D dan korban S (39) jalan bersama.
"Sementara masih dalam pendalaman, namun demikian diduga karena cemburu mengingat antara pelaku dan korban D ini ada hubungan nikah siri," kata Wibowo saat dihubungi Jumat (6/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat melihat kedua korban jalan bersama, emosi pelaku MR pun lantas tersulut dan melemparkan bensin ke arah mereka lalu membakarnya. Akibat aksinya tersebut, korban S meninggal dunia usai menceburkan dirinya ke Kali Fajar Angke, sementara mantan istrinya D selamat dengan luka bakar di tangan kirinya.
"Jadi begitu melihat si korban jalan dengan almarhum mungkin emosi, cemburu sehingga dibakar," ujarnya.
Status Kedua Korban
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan korban S dan D memiliki hubungan dekat.
"Si D sama S yang meninggal itu TTM, teman tapi mesra, belum menikah," kata Zulpan.
Melihat kedekatan mantan istri dengan S, pelaku merasa cemburu. MR pun nekat menyiram bensin dan membakar keduanya hingga korban S tewas.
"Nah melihat itu, pelaku cemburu buta melihat D jalan sama S lantas disiram lah dan meninggal," jelasnya.
Baca di halaman selanjutnya: pelaku jadi tersangka....
Tonton juga Video: Rekonstruksi Mahasiswa Sumsel Dibunuh-Dibakar, Pelaku Jalani 25 Adegan
Pelaku Jadi Tersangka
Polisi menangkap pelaku pelemparan molotov terhadap dua pejalan kaki, yang salah satunya tewas, di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku berinisial MR kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo saat dihubungi, Jumat (6/1/2023).
Wibowo mengatakan pelaku sudah mengakui perbuatannya yakni melempar bensin dan membakar kedua korban S (39) dan D (38).
"Dia (pelaku) sudah mengakui (perbuatan)," ujarnya.
Ia menambahkan pelaku ditangkap saat berada di rumah saudaranya yang berlokasi di Penjaringan, Jakarta Utara. Tak ada perlawanan saat pelaku ditangkap.
"Nggak ada (perlawanan), pelaku kebetulan lagi ada di salah satu rumah saudaranya, kita tangkap nggak ada perlawanan," kata dia.
Tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Penjaringan untuk penyelidikan lebih dalam terkait kasus pembakaran tersebut. Sejumlah barang bukti telah diamankan polisi.
"Plastik bekas minyak yang dilempar itu ya, yang digunakan yang dilempar itu. Berikut dengan pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian," tuturnya.