Hakim Heran Sambo Tak Pegang KTP: Kan Itu Kartu Identitas

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 05 Jan 2023 22:04 WIB
Ferdy Sambo (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Hakim ketua Ahmad Suhel mengaku heran lantaran mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak memegang kartu tanda penduduk (KTP). Hakim pun bertanya-tanya apakah itu bagian dari penyitaan penyidik.

Hal itu terjadi saat Sambo menjadi saksi untuk terdakwa mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Ropaminal Kombes Agus Nurpatria Adi, dan mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin terkait kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Kamis (5/1/2023).

Mulanya, sebelum sidang dimulai, hakim memeriksa identitas Sambo. Hakim meminta Sambo menunjukkan KTP.

"Ada KTP-nya?" tanya hakim Suhel.

"Tidak ada, Yang Mulia," jawab Sambo.

Sambo mengaku tidak memegang KTP semenjak diperiksa di penyidik. Hakim pun bertanya-tanya apakah KTP Sambo itu turut disita.

"Di mana?" tanya hakim Suhel.

"Di penyidik, waktu itu sudah saya tidak pegang lagi," jawab Sambo.

"Lho, apa masalahnya dengan KTP, kok sampai ditahan?" tanya hakim Suhel.

Sambo sempat terdiam dan menyatakan tidak memegang KTP semenjak diperiksa oleh penyidik. Hakim pun kemudian memeriksa dan mencocokkan identitas Sambo di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kami tidak pegang berkas lagi sejak di tahanan, Yang Mulia," jawab Sambo.

"Kan itu kartu identitas, apa itu bagian yang disita?" tanya hakim Suhel.

"Tidak, Yang Mulia," jawab Sambo.

"Iya, karena untuk mengecek identitas saudara sebenarnya ini, ya. Baik di berita acara aja kami cocokkan ini, identitas saudara ya," kata hakim Suhel.

Selengkapnya di halaman berikutnya.

Lihat Video: Perdana Kemunculan Orang Tua di Sidang, Peluk-Kuatkan Richard Eliezer







(whn/eva)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork