Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tengah mencari keberadaan Mahendra Dito S (Dito Mahendra). Sebab, keterangan Dito Mahendra dibutuhkan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Sejatinya, KPK sendiri telah melayangkan panggilan ketiga terhadap Dito Mahendra pada Kamis (5/1/2023) ini. Akan tetapi Dito masih belum memenuhi panggilan.
Panggilan penyidik KPK pada 8 November 2022 dan 21 Desember 2022 juga tak diindahkan Dito. Menanggapi hal itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menegaskan pihaknya saat ini tengah mencari Dito Mahendra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dito Mahendra ini kami sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami. Memang sudah dipanggil beberapa kali," kata Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (5/1).
Asep sendiri menyebutkan KPK juga kewalahan dengan perilaku Dito. Pasalnya, dia mengaku kebingungan lantaran Dito kerap kali memberikan penjelasan yang tak masuk akal.
"Saya juga baca di persidangan Banten nggak hadir alasannya ke sini, alasannya ke sana, jadi bolak-balik," ungkap Asep.
Adapun Dito dikenal sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang sempat menjerat artis Nikita Mirzani sebagai tersangka. Nikita kemudian divonis bebas lantaran Dito tak pernah hadir dalam persidangan.
Kasus Nurhadi
Nurhadi sebelumnya divonis bersalah dalam kasus perkara suap dan gratifikasi senilai sekitar Rp 49 miliar dalam pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan. Dia terbukti menerima suap dan gratifikasi dari Dirut PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.
Nurhadi divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Nurhadi telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.
Lihat juga video 'Nikita Mirzani Bakal Sambangi Polres Jaksel Tanya Kasus Dito Mahendra':