Absen Sidang Nikita Mirzani dan Mangkir Dipanggil KPK, Dito Mahendra di Mana?

Absen Sidang Nikita Mirzani dan Mangkir Dipanggil KPK, Dito Mahendra di Mana?

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Minggu, 01 Jan 2023 13:59 WIB
Nikita Mirzani, terdakwa kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra saat menjalani sidang lanjutan di PN Serang (Bahtiar R/detikcom)
Nikita Mirzani dibebaskan lantaran Dito Mahendra tak menghadiri sidang. (Bahtiar R/detikcom)
Jakarta -

Keberadaan Dito Mahendra atau Mahendra Dito yang dilaporkan balik oleh jaksa masih menjadi tanda tanya. Dito dicari-cari lantaran absen saat sidang pencemaran nama baik oleh Nikita Mirzani. Juga lantaran tak menunjukkan batang hidungnya saat dipanggil KPK.

Tidak tampaknya Dito itu bermula saat sidang Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang dimulai. Dito sebagai saksi korban malah tidak pernah hadir ketika diminta bersaksi di pengadilan. Padahal dialah yang melaporkan Nikita Mirzani hingga sang artis diadili dan sempat ditahan di balik jeruji.

Telah beberapa kali mangkir sidang, Dito beralasan tengah dirawat di rumah sakit (RS) di Malaysia. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pun juga tak membuahkan hasil saat mencoba mendatangi rumah Dito. Lagi-lagi, Dito melalui pengacaranya beralasan masih berobat di Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun saksi korban tidak ada di tempat, malahan penasihat hukum melalui WA menyampaikan surat keterangan sakit yang pada pokoknya menyampaikan bahwa saksi korban dirawat di RS Johor Malaysia," kata Plh Kajari Serang Era Indah Soraya, Jumat (30/12/2022).

Akhirnya, Kasi Pidum Kejari Serang pun menemui Dito Mahendra yang dirawat di rumah sakit. Saat itu, Dito sudah diberi tahu bahwa kesaksiannya diperlukan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya. Meski demikian, Dito tetap tidak menampakkan diri.

ADVERTISEMENT

Ketidakhadiran Dito itu pun membuat hakim memutuskan membebaskan Nikita Mirzani. Hakim menilai jaksa tidak sungguh-sungguh dalam perkara ini menghadirkan Dito. Padahal, hakim sudah mengeluarkan pemanggilan paksa pada 19 Desember 2022.

"Menimbang, oleh karena jaksa tidak menghadirkan Dito, padahal saksi dalam perkara a quo merupakan delik aduan sangat dibutuhkan, maka menurut majelis saksi korban wajib didengar terlebih dahulu sehingga dapat dihadirkan, penuntut umum juga tidak serius atas pemanggilan tersebut," ucap hakim ketua Dedy di PN Serang, Kamis (29/12/2022).

"Karena tidak dapat diterima, dan terhadap Nikita Mirzani, maka agar Terdakwa Nikita dibebaskan dari tahanan, oleh karena penuntut umum tidak diterima, berkas perkara diberikan ke penuntut umum," ucapnya.

Buntutnya, Kejari Serang melaporkan Dito. Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, mengatakan Kejari Serang telah menganalisis ketidakhadiran Dito Mahendra dan menemukan dugaan perbuatan bahwa yang bersangkutan telah dan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi.

Dito Mahendra juga mangkir panggilan KPK. Simak di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Perjalanan Dramatis Sidang Nikita Mirzani Hingga Akhirnya Divonis Bebas':

[Gambas:Video 20detik]



Mangkir dari Panggilan KPK

Ternyata Dito Mahendra tidak hanya berurusan dengan Kejari Serang. Dito juga terseret dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (Sekretaris MA) Nurhadi. Dua kali dipanggil sebagai saksi, Dito tak jua menampakkan diri.

Panggilan pertama kepada Dito dijadwalkan pada 8 November 2022. Dito disebut tidak hadir tanpa konfirmasi maupun keterangan terkait alasan ketidakhadirannya.

Pada 21 Desember 2022, Dito kembali dijadwalkan diperiksa. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Dito bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Nurhadi. Namun, Dito kembali tak hadir.

"Hari ini (Rabu, 21/12) pemeriksaan saksi TPK dan TPPU pengurusan perkara di MA Tersangka Nurhadi," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Panggilan ketiga pun kembali dilayangkan KPK. Namun, lagi-lagi Dito mangkir.

"Mahendra Dito S selaku wiraswasta, saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).

Halaman 2 dari 2
(mae/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads