Pegawainya Diduga Pukul dan Jambak 2 LC Karaoke, Pelindo Buka Suara

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 05 Jan 2023 10:45 WIB
Polsek Tegalsari, Surabaya (Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Pegawai Pelindo berinisial A dilaporkan ke polisi karena memukul dua pemandu lagu dan seorang staf manajer Royal KTV di Surabaya, Jawa Timur. Pelindo membenarkan A merupakan pegawainya.

"Benar, yang bersangkutan merupakan pegawai Pelindo yang bertugas di wilayah kerja Surabaya," jelas Deputi Manajer Umum dan Humas Pelindo Subregional Jawa Rendy Fendy melalui keterangan tertulis yang diterima, seperti dilansir detikJatim, Kamis (5/1/2023).

Rendy menambahkan A sedang tidak bekerja saat penganiayaan itu terjadi. Karena itu, kata Rendy, yang dilakukan A adalah inisiatif pribadi, bukan institusi Pelindo.

"Saat kejadian, yang bersangkutan tidak dalam kondisi sedang bertugas," tambahnya.

Rendy menegaskan mereka menyerahkan sepenuhnya kasus penganiayaan tersebut kepada polisi. "Pelindo menghormati seluruh proses hukum yang saat ini sedang berlangsung," tegasnya.

Sebelumnya, informasi yang didapat detikJatim, karyawan BUMN itu dilaporkan ke Polsek Tegalsari. A diduga membuat onar di rumah musik Royal KTV.

Pria tersebut diduga memukul, lalu menjambak rambut pemandu lagu dan staf manajer di salah satu ruangan karaoke.

Penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (4/1/2023). Setelah kejadian itu, para korban melaporkan ke SPKT Polsek Tegalsari, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo saat dimintai konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Benar, korban sudah melaporkan ke SPKT tadi," kata Marji Wibowo kepada detikJatim, Rabu pagi.

Baca selengkapnya di sini dan di sini

Simak juga Video: Pikir-pikir Soal Vonis, Kuasa Hukum RJ Lino: Tak Ada Niat Perkaya Diri






(idh/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork