Viral Mie Gacoan Serpong Tak Lagi Tersegel, Satpol PP: Belum Ada Izin

Viral Mie Gacoan Serpong Tak Lagi Tersegel, Satpol PP: Belum Ada Izin

Adrial Akbar - detikNews
Rabu, 04 Jan 2023 23:29 WIB
Gerai Mie Gacoan Serpong Tangerang Selatan  sudah tidak tersegel.
Gerai Mie Gacoan Serpong Tangerang Selatan sudah tidak tersegel. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Gerai Mie Gacoan di Jalan Raya Puspiptek Raya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), telah disegel Satpol PP karena masalah perizinan. Namun viral di media sosial gerai Mie Gacoan tersebut sudah tidak bersegel dan akan segera buka.

Dalam unggahan media sosial yang beredar, seperti dilihat pada Rabu (4/1/2023), tampak gerai tersebut sudah tidak disegel. Dituliskan dalam keterangan unggahan itu, segel Mie Gacoan Serpong sudah tidak ada pada Senin (3/1). Sedangkan dilihat dari akun Instagram @mie.gacoan, gerai Mie Gacoan Serpong akan buka pada Jumat (6/1).

Pantauan detikcom di gerai Mie Gacoan Serpong pukul 21.50 WIB, Rabu (4/1), sudah tak terlihat segel dari Satpol PP. Pada pintu masuk, terlihat pengumuman bahwa gerai tersebut akan buka pada 6 Januari 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Grand opening Mie Gacoan Tangerang-Puspitek 6 Januari 2023," demikian tertulis dalam spanduk pengumuman tersebut.

Sedangkan terlihat banyak pekerja yang sedang membersihkan lokasi. Terlihat pula kondisi dalam gerai yang sudah rapi dan siap dibuka.

ADVERTISEMENT

Menanggapi itu, pihak Satpol PP Tangsel menyebutkan pihaknya belum membuka segel. Bahkan disebutkan bahwa Mie Gacoan Serpong masih belum berizin hingga kini.

"Belum dibuka segel saya, belum. Iya belum (berizin), berarti dirusak segel kita itu ya," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/1).

"Justru segel saya (Satpol PP) masih segel. Saya merasa segel itu belum dibuka," tambahnya.

Muksin mengatakan saat ini gerai tersebut masih mengurus perizinan yang dibutuhkan. Dia menuturkan pihak Mie Gacoan harus menunjukkan perizinan yang dibutuhkan, baru pihak Satpol PP akan membuka segel.

"Iya dia sedang berproses izinnya, namun sampai saat ini izin itu belum keluar. Dia sudah mengurus izin itu, tapi izin itu belum keluar. Kalau kita buka segel kan dia harus bisa menunjukkan izin itu, baru segel dia kita buka," ujar Muksin.

Penyegelan Mie Gacoan Serpong. Simak di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Bikin Laper: Nyobain Mie Gacoan di Depok

[Gambas:Video 20detik]



Penyegelan Mie Gacoan Serpong

Sebelumnya, Gerai Mie Gacoan di Serpong Tangsel disegel Satpol PP. Pihak Satpol PP Tangsel menyebut pengelola Mie Gacoan tidak dapat menunjukkan izin.

"Pas kita tanyakan sejauh mana izinnya, katanya KRK (Keterangan Rencana Kota). Kemarin kita tungguin di lokasi nggak bisa ditunjukin, katanya ada di PTST (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), ya sudah kita segel saja dulu," ujar Taufik Wahidin saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/12/2022).

Taufik mengatakan penyegelan dilakukan pada Rabu, 21 Desember 2022. Penyegelan dilakukan setelah pihak Mie Gacoan tidak menindaklanjuti surat panggilan yang diberikan sebelumnya.

"Iya panggilan satu nggak datang, panggilan lagi nggak datang, makanya ya sudah kita datangi ke lokasi kemarin. Langsung kita eksekusi aja," sebut Taufik.

Halaman 2 dari 2
(aik/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads