KPK Panggil Syarief Hasan Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana UMKM Rp 116,8 M

KPK Panggil Syarief Hasan Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana UMKM Rp 116,8 M

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 04 Jan 2023 10:42 WIB
Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 dipimping oleh Ahmad Basarah (PDIP), Bambang Soesatyo (Golkar), Ahmad Muzani (Gerindra), Lestari Moerdijat (NasDem), Jazilul Fawaid (PKB), Syarief Hasan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), Zulkifli Hasan (PAN), Arsul Sani (PPP), dan Fadel Muhammad (DPD).
Syarief Hasan (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil mantan Menteri Koperasi dan UMKM Syarief Hasan. Syarief dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013, tersangka KD," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Ada dua orang saksi yang dipanggil KPK hari ini. Selain Syarief Hasan, KPK memanggil pihak swasta bernama Endang Suhendar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK atas nama Endang Suhendar, wiraswasta, dan Syariefuddin Hasan," ujar Ali.

Pihak Kemenkop Telah Diperiksa

KPK sebelumnya mencecar pihak Kemenkop UKM. Penyidik KPK meminta keterangan Suparno selaku Pengawas Koperasi Utama di Deputi perkorperasian atau Inspektorat Kemenkop UKM.

ADVERTISEMENT

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Suparno diperiksa penyidik KPK pada Jumat (23/12/2022). Dia diminta bersaksi soal pengawasan Kemenkop UKM terhadap penggunaan dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi Usaha Mikro, kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Jawa Barat.

"Suparno hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengawasan yang dilakukan Kementerian Koperasi atas penggunaan dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang saat itu dikelola oleh Tersangka Kemas Danial," kata Ali Fikri.

Selain itu, kata Ali, penyidik KPK meminta seorang pihak swasta bernama Endang Suhendar untuk bersaksi. Endang diperiksa terkait pengetahuannya soal aliran uang yang diterima Kemas Danial.

"Endang Suhendar hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka Kemas Danial," ujar Ali.

Adapun dalam perkara ini, KPK sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) di Jawa Barat. KPK menduga perbuatan para tersangka merugikan negara Rp 116,8 miliar.

Lihat juga Video: KPK Terima 4.623 Pengaduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2022

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads