Kala Hakim Turun Gunung ke Rumah Sambo demi Cek Lokasi Tewasnya Yosua

ADVERTISEMENT

Kala Hakim Turun Gunung ke Rumah Sambo demi Cek Lokasi Tewasnya Yosua

Firda Cynthia Anggrainy, Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 04 Jan 2023 08:00 WIB
Suasana rumah Kepala Propam Ferdy Sambo di kawasan Perumahan Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tigas, Jakarta Selatan (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, yakni rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), akan disambangi majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menangani perkara ini.

Hakim bersama jaksa dan tim penasihat hukum kelima terdakwa akan meninjau lokasi penembakan hari ini, Rabu (4/1/2023). Rencana ke rumah dinas Sambo berawal dari hakim ketua Wahyu Iman Santoso yang mengatakan ada permintaan dari penasihat hukum Sambo dan Putri untuk melihat lokasi pembunuhan Brigadir Yosua di Duren Tiga.

Hakim mengabulkan permintaan itu. Rencananya, hakim akan ke rumah dinas Sambo seusai sidang nanti.

"Bagaimana kalau kita dijadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky? Cuma yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir," kata hakim Wahyu saat menindaklanjuti permintaan penasihat hukum Sambo.

"Duren Tiga dan Saguling kita melihat," timpal hakim Wahyu.

Hakim lalu memerintah jaksa menghubungi para penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf untuk hadir dalam peninjauan tersebut. Hakim menyebut, dalam peninjauan ini, terdakwa tidak perlu hadir.

Hakim Wahyu mengaku pihaknya hanya mau melihat lokasi pembunuhan Yosua. "Yang pertama kita ke Saguling, kita hanya melihat karena jaksa penuntut umum sudah melihat pada rekonstruksi. Jadi kita melihat ke sana tanpa hadirnya terdakwa dan kemudian ke Duren Tiga," terang hakim.

Hakim Wahyu menegaskan tidak ada pembuktian saat peninjauan lokasi TKP pembunuhan Yosua tersebut. Hakim hanya ingin melihat situasi dan kondisi di sana.

"Saudara penasihat hukum maupun jaksa penuntut umum, jadi kita sepakati di sana kita hanya melihat lokasi setelah itu jaksa penuntut umum silakan digunakan tuntutannya dan penasihat hukum silakan simpulkan pada pembelaannya," kata hakim.

"Jadi tidak ada pembuktian di lokasi, kita hanya pengin melihat situasi dan kondisi di sana," tambahnya.

Lihat Video: Hakim Bakal Cek TKP Pembunuhan Yosua Besok

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT