Jaksa penuntut umum (JPU) meminta ada kesepakatan dengan penasihat hukum agar tidak saling menghakimi saat majelis hakim melihat langsung tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga. Penasihat hukum Ferdy Sambo pun membalas itu dengan candaan.
Hal itu terjadi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (3/1/2023).
Jaksa awalnya meminta ada kesepakatan terlebih dulu sebelum hakim mengecek rumah Sambo. Jaksa meminta tidak ada saling menunjukkan sesuatu atau saling menghakimi saat proses pengecekan rumah Sambo dilakukan majelis hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi izin, Bapak, sebelum kita ke sana, saya ingin ada kesepakatan di sana tidak ada kita saling menunjukkan, men-judge atau apa gitu karena penasihat hukum ini kan arahnya ke situ, Pak, sementara kita juga pahami," kata jaksa.
Arman lalu membalas santai pernyataan jaksa tersebut. Arman berkelakar pihaknya akan menyiapkan kopi saat hakim mengecek rumah Sambo besok.
"Tidak usah khawatir, saya siapkan Kopi Kenangan, Janji Jiwa," jawab Arman. Pernyataan Arman itu disambut gelak tawa pengunjung sidang.
Jaksa membalas pernyataan Arman itu dengan serius. Jaksa menyebut itu hal ini bukan persoalan kopi, melainkan persoalan pembuktian.
"Bukan, bukan persoalan Kopi Kenangan, ini persoalan pembuktian, Pak," kata jaksa.
Hakim ketua Wahyu Iman Santoso kemudian menengahi keduanya. Hakim menegaskan majelis hanya ingin melihat situasi dan kondisi di sana.
"Saudara penasihat hukum maupun jaksa penuntut umum, jadi kita sepakati di sana kita hanya melihat lokasi setelah itu jaksa penuntut umum silakan digunakan tuntutannya dan penasihat hukum silakan simpulkan pada pembelaannya," kata hakim.
"Jadi tidak ada pembuktian di lokasi kita hanya ingin melihat situasi dan kondisi di sana," tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Hakim Bakal Cek TKP Pembunuhan Yosua Besok':
Hakim Tinjau Rumah Pribadi Sambo dan TKP Pembunuhan Yosua
Majelis hakim PN Jaksel akan mendatangi langsung tempat kejadian perkara pembunuhan terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hakim akan meninjau rumah dinas Ferdy Sambo itu, Rabu (4/1).
Arman mulanya meminta peninjauan ini hanya dilakukan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Namun, hal itu ditolak majelis hakim. Hakim akan meninjau juga rumah pribadi Sambo di Saguling.
"Baik, khusus di Duren Tiga, Yang Mulia," kata Arman.
"Duren Tiga dan Saguling kita melihat," timpal hakim Wahyu.
"Baik," jawab Arman.
Hakim juga memerintah jaksa untuk menghubungi para penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf untuk hadir dalam peninjau tersebut. Hakim menyebut dalam peninjauan ini, terdakwa tidak perlu hadir.