Polisi mengatakan bocah berinisial MA (6) dipaksa memulung oleh penculiknya, Iwan Sumarno (42). Bocah yang diculik di Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus), itu diduga memulung sejak diculik pada Desember 2022.
"Justru itu dia dipekerjakan selama 28 hari ini oleh pelaku ini ikut di dalam gerobak untuk mencari mata pencaharian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).
Zulpan mengatakan korban diduga mengalami kekerasan fisik berupa sentilan pada bibir hingga tendangan pada pinggang. Hal tersebut didapat jika korban tidak menuruti perintah pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda M dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, masih kita gali. Ini berupa analisis sementara, apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku, maka kekerasan itu dialami," ujarnya
Zulpan mengatakan polisi masih mengusut kasus tersebut. Dia menegaskan Polda Metro Jaya bakal mengusut kasus tersebut secara tuntas.
"Polda Metro Jaya sesuai dengan arahan bapak Kapolda Metro Jaya akan melakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan sesuai dengan fakta hukum yang ada. Kita akan melakukan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan bagi semua pihak," jelasnya.
Status Pelaku Ditentukan Malam Ini
Iwan Sumarno (42), pemulung pelaku penculikan bocah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, masih berstatus saksi. Polisi menyebut status tersangka akan ditentukan malam ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan hal tersebut terhitung sejak penangkapan pelaku pada Senin (2/1), sekitar pukul 21.30 WIB.
"Sampai saat ini status terduga pelaku masih saksi kami masih punya waktu 6 jam ke depan untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Komarudin di RS Polri Kramat Jati.
Komarudin mengatakan Iwan bisa dijerat Pasal 330 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Komarudin mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum untuk menetapkan pasal tambahan.
Simak video 'Detik-detik Penangkapan Iwan Si Penculik Bocah di Jakpus':