Polisi mengungkap motif penculikan bocah berinisial MA (6). Bocah perempuan itu dibawa kabur oleh pemulung bernama Iwan Suwarno (42) dari rumah korban di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus).
Kini, bocah tersebut berhasil ditemukan dan pelaku penculikan sudah ditangkap. Iwan membawa pergi MA selama hampir 1 bulan. Simak informasi di bawah ini.
Polisi Ungkap Motif Penculikan MA
MA diculik seorang pemulung bernama Iwan Sumarno. Polisi berhasil menemukan keduanya di daerah Ciledug, Kota Tangerang pada Senin (2/1/2023). Polisi juga menjelaskan motif penculikan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang masih kami dalami, dan memang keterangan terduga pelaku masih berbelit. Mengaku bahwa dia hanya ingin menjaga MA, kemudian dia sayang dengan MA, sehingga ingin mengajak ingin menemaninya dalam keseharian," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Selasa (3/1/2023).
![]() |
Polisi Dalami Motif Lain
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihak kepolisian akan terus mendalami kasus penculikan itu, termasuk motif lain yang mendorong pelaku menculik korban.
"Dari semalam pelaku memberi keterangan berbelit-belit. Nah ini terus kami dalami dan tentunya nanti akan kita kembangkan mulai dari awal terduga pelaku membawa korban sampai dengan hari ini," ujarnya.
Pelaku Belum Jadi Tersangka
Iwan Sumarno, pelaku penculikan bocah perempuan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat telah ditangkap. Meskipun demikian, polisi belum menetapkan Iwan sebagai tersangka.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Detik-detik Penangkapan Iwan Si Penculik Bocah di Jakpus':
"Belum (tersangka) nunggu 1 x 24 jam," kata Komarudin saat dihubungi, Selasa (3/1/2023).
Komarudin mengatakan, pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara kasus penculikan tersebut. Rencananya gelar perkara akan dilakukan hari ini, Selasa (3/1).
"Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa. Hari ini juga (gelar perkara)," jelasnya.
Kondisi Terkini MA
Selain motif penculikan MA yang terungkap, kondisi kesehatan korban pun sudah diketahui. Pengacara keluarga MA, Azam Khan, mengungkapkan MA atau MA yang masih berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur dalam kondisi sehat. Ia ditemani kedua orang tuanya di RS Polri sejak Senin (2/1/2023) kemarin malam.
"Tapi alhamdulillah orang tua sejak tadi malam yang perempuan sudah mendampingi, kondisi anak sehat. Tapi kalau bicara kondisi MA, Alhamdulillah sehat," kata Azam kepada wartawan di RS Polri, Selasa (3/1/2023).
Proses visum terhadap MA masih berlangsung. Pihak dokter polisi belum mengeluarkan kesimpulan terkait kondisi kesehatan MA sepenuhnya.
detikcom tidak mengungkap identitas korban melainkan inisial sesuai yang diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor: 1/Peraturan-DP/II/2019 tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak. Seperti termaktub dalam poin ke-9 Rincian Pedoman Pemberitaan Ramah Anak yang berbunyi:
9. Dalam hal berita anak hilang atau disandera diperbolehkan mengungkapkan identitas anak, tapi apabila kemudian diketahui keberadaannya, maka dalam pemberitaan berikutnya, segala identitas anak tidak boleh dipublikasikan dan pemberitaan sebelumnya dihapuskan.