Kasus penculikan anak di Gunung Sahari telah resmi berakhir. Korban yang berinisial MA ditemukan selamat dan dikembalikan kepada orang tuanya, sedangkan pelaku ditahan untuk diperiksa lebih lanjut oleh polisi.
Sebelumnya, masyarakat sempat dihebohkan dengan penculikan seorang anak perempuan di Jakarta Pusat. Lalu, bagaimana awal dari penculikan tersebut? Berikut rangkuman detikcom.
Kronologi Penculikan Anak di Gunung Sahari
Penculikan itu terjadi di Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Rabu (7/12/2022). Awalnya, pelaku membeli ikan di kios milik Ayah MA,T. T baru tiga bulan mengenal pelaku.
Pelaku sempat menanyakan banyak hal kepada T. Kemudian, pelaku bertemu MA dan mengajaknya untuk membeli ayam goreng tepung di sekitar kios. Penjual ayam sempat bertanya terkait hubungan pelaku dan korban.
Pelaku menyebut dirinya adalah paman (mamang) MA. Setelah membeli ayam goreng, pelaku dan MA tidak kembali ke kios T. Pelaku mengajak MA baik bajaj.
Berdasarkan keterangan dari sopir bajaj, pelaku dan MA hendak turun di sekitar Mangga Dua Square, Jakarta Pusat. Namun, keduanya turun sebelum sampai di Stasiun Kota.
"Terus laju sampai ke Stasiun Kota, sebelum Stasiun Kota dia berhenti," kata T (48) saat dihubungi detikcom, Senin (19/12).
Identitas Pelaku: Seorang Pemulung
Polisi terus mencari keberadaan pelaku dan korban. Berbagai kendala ditemukan saat pencarian keduanya, mulai dari tempat tinggal pelaku yang berpindah-pindah dan identitas berbeda.
"Memang dia tidak punya tempat tinggal tetap. Termasuk beberapa interogasi pun dia terkadang tidur di beberapa tempat dan tidak punya tempat tinggal tetap," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Kamis (22/12/2022).
"Beberapa orang yang kita interogasi, namanya berbeda," tambah Komarudin.
Setelah ditelusuri, pelaku bernama Iwan Sumarno alias Herman alias Yudi alias Jacky. Ia bekerja sebagai pemulung.
Pelaku Masuk DPO
Akhirnya, polisi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada Jumat (30/12/2022). Dalam DPO tersebut, terdapat wajah pelaku serta statusnya sebagai DPO.
"Kami telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang ataupun DPO yang sudah kita sebarkan, mengingat tim kami di lapangan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, penculikan, yang membawa korban inisial M dengan menggunakan bajaj," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin kepada wartawan, Minggu (1/1/2022).
"Kemarin 30 Desember, kita mengeluarkan surat DPO atas nama Iwan Sumarno alias Herman alias Jacky alias Yudi," ujarnya.
Iwan memiliki badan yang kurus dan kulit sawo matang. Dalam foto itu, Iwan memakai topi dengan kaus hitam panjang serta menggunakan jam tangan.
Informasi lain terkait kasus penculikan anak di Gunung Sahari ada di halaman selanjutnya.
Simak Video 'Detik-detik Penangkapan Iwan Si Penculik Bocah di Jakpus':
(kny/jbr)