Kemunculan aliran diduga sesat bernama 'Bab Kesucian' di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) bikin heboh karena melarang pengikutnya makan daging, ikan, minum susu, hingga melarang salat 5 waktu. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta polisi turun tangan mengusut aliran tersebut.
"Sebaiknya pihak keamanan (polisi) memeriksa dan mengusut agar tidak meresahkan masyarakat. Mungkin juga perlu diperiksa psikolog apakah mereka masih sehat dan waras," kata Ketua PBNU bidang Keagamaan Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahrur) kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
Dia meminta aliran 'Bab Kesucian' segera dicegah agar tidak menyebar luas ke masyarakat. "Kadang ada orang cari sensasi murahan dengan aliran aneh-aneh," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Gus Fahrur, polisi dapat berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Sulsel. Gus Fahrur berharap masyarakat yang berada dekat dengan yayasan aliran 'Bab Kesucian' diberi edukasi agar mengikuti ajaran Islam yang benar.
"Masyarakat harus diberi panduan untuk mengikuti agama Islam yang benar," ucapnya.
Heboh Aliran 'Bab Kesucian' di Gowa
MUI Sulsel angkat bicara terkait munculnya aliran 'bab kesucian' di Kabupaten Gowa. MUI Sulsel mengatakan pengikut aliran itu tidak melaksanakan salat lima waktu.
"Mereka mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu. Ini sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam yakni mengerjakan salat setelah bersyahadat," kata Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry dilansir detikSulsel, Senin (2/1).
"Ini menyalahi hal yang disepakati (ma'lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam," sambungnya.
Muammar mengatakan bahkan aliran itu melarang pengikutnya untuk melaksanakan salat 5 waktu. Selain itu, aliran tersebut melarang pengikutnya memakan daging, ikan, dan minum susu.
Padahal, menurut Muammar, makanan dan minuman yang dilarang itu adalah makanan yang dihalalkan Allah SWT.
"Rasulullah SAW termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi. Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," jelasnya.
Lihat juga Video: Berkunjung Ke Bekas 'Kampung Radikal'