Kronologi ABG Bogor Diperkosa di Semak-semak, HP Korban Turut Digasak

Kronologi ABG Bogor Diperkosa di Semak-semak, HP Korban Turut Digasak

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 02 Jan 2023 20:04 WIB
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat jumpa pers di Mapolres Bogor
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat jumpa pers di Mapolres Bogor (Rizky/detikcom)
Bogor -

Polisi mengungkap bahwa remaja perempuan berusia 14 tahun yang ditemukan di perkebunan pisang kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), merupakan korban pemerkosaan dan pencurian. Kedua pelakunya pria berinisial M (19) dan S (19).

"Adapun kronologis kejadiannya berawal dari perkenalan antara korban dengan tersangka dari media sosial," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Senin (2/1/2023).

Kemudian, kedua tersangka membuat janji dengan korban untuk bertemu. Keduanya menjemput korban, dan membawanya ke tempat kejadian perkara (TKP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian di TKP, dibawa dan dilakukan persetubuhan secara bergantian kedua tersangka tersebut," tuturnya.

Tak hanya memperkosa korban, kedua tersangka juga mengambil ponsel korban. Korban juga dianiaya oleh kedua tersangka.

ADVERTISEMENT

"(Yang diambil) ada HP milik korban, kemudian percobaan pembunuhan dengan tangan kosong, yaitu dipukul, dicekik, dan dilakukan persetubuhan," ucapnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka sempat memberi korban obat penenang. Kedua tersangka dikenakan pasal berlapis tentang pemerkosaan, percobaan pembunuhan, serta pencurian dan kekerasan.

"Pasal yang dikenakan 6B Nomor 12 Tahun 2022 Undang-Undang tentang Kekerasan Seksual, Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak, dan Pasal 338, 340 juncto 53 KUHP dan Pasal 365 KUHP," terangnya.

Korban Ditawari Kerja Penjaga Anak

Sebelumnya, Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Devi juga mengatakan awalnya pelaku menghubungi korban. Kemudian pelaku menawari korban pekerjaan.

"Awalnya pelaku menghubungi korban, menawarkan mau ikut enggak untuk ditawari pekerjaan. Setelah disetujui, akhirnya dijemput dan dibawa ke TKP. Kemudian terjadi kejadian seperti itu," ucap Irrine.

Pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial. Korban diiming-imingi bayaran sebesar Rp 300 ribu untuk menjadi penjaga anak atau babysitter.

"Pelaku awalnya berkenalan, pelaku menawarkan mau ikut saya nggak jaga anak. Itu iming-iming dikasih Rp 300 ribu," ujarnya.

Lihat juga video 'Detik-detik ABG Coba Melarikan Diri dari Pemerkosa di Medan':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads