Polisi masih mendalami kasus pemerkosaan remaja perempuan berusia 14 tahun yang ditemukan di perkebunan pisang kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi menyelidiki apakah dua tersangka, yaitu M (19) dan S (19), memberi korban minuman keras atau tidak.
"Saat ini sedang didalami," kata Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Devi kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Senin (2/1/2022).
Namun, berdasarkan penyelidikan awal, kedua pelaku memberikan korban obat penenang sebelum melancarkan aksi bejatnya. Korban diberikan obat penenang agar lemas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun untuk informasi awal bahwa memang pelaku memberikan sejenis obat penenang kepada korban agar korban lemas," ujarnya.
Selain memperkosa, kedua pelaku mengambil barang milik korban. Pelaku juga menganiaya korban dengan tangan kosong.
"Ada HP milik korban, kemudian percobaan pembunuhan dengan tangan kosong, yaitu dipukul, dicekik, dan dilakukan persetubuhan," ungkapnya.
Korban Ditawari Kerja Penjaga Anak
Sebelumnya, Irrine juga mengatakan awalnya pelaku menghubungi korban. Kemudian pelaku menawari korban pekerjaan.
"Awalnya pelaku menghubungi korban, menawarkan mau ikut enggak untuk ditawari pekerjaan. Setelah disetujui, akhirnya dijemput dan dibawa ke TKP. Kemudian terjadi kejadian seperti itu," ucap Irrine.
Pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial. Korban diiming-imingi bayaran sebesar Rp 300 ribu untuk menjadi penjaga anak atau babysitter.
"Pelaku awalnya berkenalan, pelaku menawarkan mau ikut saya nggak jaga anak. Itu iming-iming dikasih Rp 300 ribu," ujarnya.
Lihat juga video 'Fakta-fakta Pemuda Perkosa Ibu dan Adik Kandungnya di Lampung':