Polisi menaikkan status perkara penemuan ABG perempuan terbaring lemas dalam semak-semak di Bogor menjadi penyidikan. Polisi menyebut ABG perempuan tersebut sebagai korban pemerkosaan.
Dalam konferensi pers kasus ini di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Senin (2/1/2023) sore, polisi menghadirkan dua pria yang mengenakan baju tahanan. Kedua pria itu diduga pemerkosa korban.
Polisi mengungkap kedua pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial M (19) dan S (19). Keduanya diduga memerkosa korban di perkebunan pisang kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikcom di lokasi, kedua tersangka terlihat mengenakan masker berwarna hitam. Mereka digiring petugas kepolisian.
ABG Perempuan Korban Pemerkosaan dan Pencurian
Seperti diketahui, remaja perempuan tersebut merupakan korban pemerkosaan. Selain memerkosa, pelaku mencuri barang berharga milik korban.
"Korban dijemput dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP), kemudian di TKP dilakukan persetubuhan secara bergantian oleh kedua orang tersangka tersebut," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan saat konferensi pers.
Kedua tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu pemerkosaan, percobaan pembunuhan, dan pencurian dengan kekerasan. "Barang korban juga diambil tersangka. Kedua tersangka saat ini ditahan di Polsek Klapanunggal," ujarnya.
Lihat juga video 'Detik-detik ABG Coba Melarikan Diri dari Pemerkosa di Medan':