Catatan KMHDI soal Korupsi hingga Ekonomi di RI Sepanjang 2022

Suara Mahasiswa

Catatan KMHDI soal Korupsi hingga Ekonomi di RI Sepanjang 2022

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 02 Jan 2023 15:16 WIB
Ketua Umum KMHDI, Putu Yoga Saputera.
Foto: Ketua Umum KMHDI, Putu Yoga Saputera. (dok. istimewa)
Jakarta -

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) merangkum sejumlah hal yang dinilai masih menjadi masalah di Indonesia sepanjang 2022. Permasalahan yang dimaksud KMHDI mulai dari penanganan korupsi hingga kondisi ekonomi.

"Mengakhiri tahun 2022, catatan kurang baik masih mewarnai situasi di Indonesia. Mulai dari persoalan penanganan korupsi yang masih lemah, produk hukum yang cacat prosedural, kebijakan pemerintah yang menjadi polemik, perekonomian yang belum stabil, hingga jumlah pengangguran yang tinggi dan politik identitas masih jadi PR besar yang harus segera dituntaskan," kata Ketua Presidium PP KMHDI I Putu Yoga Saputra dalam keterangan tertulis, Senin (2/1/2023).

Putu Yoga mengatakan KMHDI berharap sejumlah permasalahan tersebut menjadi perhatian bersama, khususnya Pemerintah. Dia berharap di tahun yang baru ini, permasalahan itu dapat teratasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari tahun ke tahun, korupsi di Indonesia kian menunjukkan peningkatan baik dari segi jumlah kasus, tersangka, maupun potensi kerugian negaranya. Sehingga anggapan korupsi sebagai penyakit kronis bagi sebuah bangsa yang sulit disembuhkan, sepertinya tidaklah berlebihan," ucap Putu Yoga.

Dia mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mencatat pada semester I tahun 2022, terdapat 252 kasus korupsi dan sebanyak 612 orang, di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 33,6 Triliun.

ADVERTISEMENT

"Hasil pemantauan kinerja ini menunjukkan belum optimalnya penindakan kasus korupsi. Sebab, jika dilihat berdasarkan target yang tertera dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022, target keseluruhan penegak hukum selama semester I tahun 2022 adalah sebanyak 1.387 kasus di tingkat penyidikan," ujar dia.

"Artinya, jika dibandingkan dengan jumlah kasus yang diusut, maka aparat penegak hukum hanya berhasil merealisasikan sebesar 18 persen dari target atau jika dikonversikan ke sebuah nilai. Maka aparat penegak hukum dalam konteks penanganan kasus korupsi memperoleh nilai E (Sangat Buruk)," sambung Putu Yoga.

Yoga menyampaikan KMHDI juga menilai produk hukum dan cacat prosedural terbentuk karena pada 2022 eksekutif bersama legislatif mengesahkan undang-undang tanpa pelibatan publik.

"Konsolidasi politik pemerintah yang sudah dari awal terbangun, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif berimplikasi pada kemudahan pemerintah untuk mengesahkan undang-undang, atau aturan lainnya dengan sangat cepat, tanpa melalui proses kritik, dengar pendapat, bahkan tanpa perlu melibatkan publik," kata Putu Yoga.

Simak juga video 'Kejati Jabar Serahkan Barang Bukti Korupsi PT Posfin Rp 13 M ke Negara':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Dia melanjutkan, menurut KMHDI, praktik-praktik demokrasi tidak berlangsung dengan baik dan cenderung mengarah pada praktik otoritarian. Kemudian soal ekonomi, di mana kenaikan BBM dinilai semakin menyengsarakan rakyart.

"Rakyat Indonesia sudah sangat menderita akibat pandemi Covid-19. Di awal tahun 2022, penderitaan rakyat semakin menjadi akibat kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat. Salah satu kebijakan yang dianggap telah merugikan masyarakat, yakni pengambilan keputusan terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM)," tutur dia.

"Kenaikan BBM pada awal September 2022 terkesan mendadak oleh masyarakat. Kenaikan BBM memicu semakin besarnya biaya operasional yang dikeluarkan perusahaan, sedangkan daya jual cenderung menurun. Maka dari itu, sebagian perusahaan mengambil keputusan dengan melakukan pemberhentian beberapa karyawan," imbuh dia.

Dua isu terakhir yang juga dianggap masih diselimuti problematika oleh KMHDI adalah soal ketenagakerjaan dan politik identitas. Lebih dalam soal masalah politik identitas, KMHDI berharap pemerintah sudah menyiapkan langkah-langlah pencegaham polarisasi dan berkontestasi dengan cara adu gagasan.

"Masalah yang tak kalah penting yang dihadapi Indonesia pada tahun 2022 adalah masalah pengangguran. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,42 juta orang pada Agustus 2022. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pada Februari 2022 yang sebanyak 8,40 juta orang," sebut Putu Yoga.

"Hal ini (politik identitas) pun pada akhirnya memberi sumbangan atas terlahirnya atau terciptanya pembusukan dalam demokrasi. Tentu kondisi serupa tidak boleh lagi terjadi, terkhusus dalam Pemilu 2024. Oleh karena itu langkah antisipasi dan hadirnya politik gagasan menjadi hal yang harus dikedepankan sehingga ajang pemilu tidak lagi dijejali oleh politik identitas melainkan oleh politik gagasan," pungkas dia.

Halaman 2 dari 2
(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads