Hakim agung Andi Samsan Nganro memasuki masa purnatugas setelah 41 tahun jadi hakim. Sebab tepat 2 Januari 2023, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial itu memasuki usia 70 tahun.
Kasus yang Ditangani
Berdasarkan catatan detikcom, Minggu (1/1/2023), Andi Samsan Nganro terlibat memutus berbagai perkara yang menarik perhatian publik. Saat di PN Jakpus, Andi Samsan Nganro menjadi anggota majelis dengan terdakwa putra Presiden Soeharto, Tommy Soeharto. Karena menarik perhatian publik sangat banyak, sidang dipindahkan ke Hall B Pekan Raya Jakarta. Saat itu, Andi Samsan Nganro menyidangkan Tommy Soeharto bersama Amirudin, I Ketut Gde, Heri Suwantoro, dan Pramudana.
Selain itu, ia membuat sejarah baru hukum Indonesia saat mengabulkan gugatan citizen lawsuit di PN Jakpus. Saat itu belum ada mekanisme gugatan itu dalam UU dan Andi Samsan Nganro membuka peluang dalam putusannya.
Saat menjadi Ketua PN Jaksel, sidang mantan Presiden Soeharto digelar. Andi Samsan Nganro membatalkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3) mantan Presiden Soeharto.
"Pengadilan juga menyatakan penuntutan perkara Soeharto dibuka dan dilanjutkan," kata Andi membacakan putusan pada Juni 2006.
Andi Samsan Nganro juga mengabulkan gugatan konsumen melawan pengelola parkir pada Juni 2001. Sehingga pengelola parkir bertanggungjawab mengganti rugi kendaraan hilang yang dititipkan kepadanya. Sebelum putusan itu, pengelola parkir ogah mengganti rugi bila ada kehilangan kendaraan.
Di tingkat kasasi/PK, Andi Samsan Nganro memutus berbagai perkara besar seperti koruptor Djoko Tjandra, Soedjiono Timan, hingga Anas Urbaningrum.
Di sisi lain, Andi Samsan Nganro dalam putusan-putusannya berpihak kepada kebebasan pers dalam menyuarakan kebenaran. Oleh karenanya, ia diberi sejumlah anugrah dari masyarakat atas peran mendukung pers, salah satunya Tasrif Award pada 2003.
Purnatugas
Karena sudah berusia 70 tahun di 1 Januari 2023, maka Andi Samsan Nganro tidak bisa memegang palu mengadili perkara.
"Alhamdulillah ke penghujung pengabdian dengan selamat (penuh harap semoga Allah SWT melindungi saya dalam melaksanakan tugas peradilan di lembaga Mahkamah Yudikatif Indonesia)," kata Andi Samsan Nganro pendek kepada wartawan, Minggu (1/1/2023).
Meski hakim agungnya sudah selesai, tetapi secara administrasi masih tercatat sebagai pimpinan MA hingga akhir Januari 2023. Andi Samsan Nganro baru resmi purnatugas sebagai hakim agung dan pejabat pada 1 Februari 2023.
"Saya sampai akhir Januari 2022. Jadi Februari tidak masuk kantor lagi. Masih ikut dalam acara Laporan Akhir Tahun (Laptah) pada 23 Januari 2023," ucap Andi Samsan Nganro.
Simak perjalanan karier Andi Samsan Nganro di halaman berikut.
Saksikan juga 'Kala Jokowi Lantik Andi Samsan Nganro Jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial':
(asp/fca)