Luapan Kekecewaan Eks Anak Buah Kena 'Prank' Sambo Padahal Sudah Berkorban

Luapan Kekecewaan Eks Anak Buah Kena 'Prank' Sambo Padahal Sudah Berkorban

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Sabtu, 31 Des 2022 21:12 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama menjalani sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Hendra Kurniawan (Foto: Grandyos Zafna-detikcom)
Jakarta -

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan meluapkan kekecewaannya terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Hendra mengaku kecewa karena merasa dijebat atau di-prank soal kronologi pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Hal itu disampaikan Hendra saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Yosua dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto di PN Jaksel, Kamis (29/12/2022). Hakim awalnya bertanya apakah Hendra akan menuruti perintah Sambo jika sejak awal tahu cerita 'tembak-menembak' cuma karangan Sambo belaka.

"Jika Saudara tahu ternyata tindak sebenarnya itu, apakah Saudara akan perintahkan anggota Saudara termasuk memanggil Acay, Agus Nurpatria, hingga akhirnya dilaksanakan di tataran bawah oleh Irfan, yang mengambil untuk diserahkan, kemudian di-copy, di-backup, apakah Saudara akan lakukan?" tanya hakim di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak akan lakukan, Yang Mulia," jawab Hendra.

Dia mengatakan dirinya tak akan melakukan perintah Ferdy Sambo jika tahu cerita sebenarnya penyebab tewasnya Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Hendra merasa dirinya kena prank oleh Sambo.

ADVERTISEMENT

"Tidak saya lakukan jika tahu fakta yang sebenarnya, cerita yang kita kena prank, tidak akan saya lakukan," ucap Hendra.

Hakim kemudian bertanya apakah Hendra berani tidak melaksanakan perintah Sambo tersebut meski ada kemungkinan kariernya sebagai polisi terancam. Hendra menjawab bahwa dirinya sudah cukup berkorban.

"Walaupun itu berbenturan dengan karier Saudara?" tanya hakim.

"Saya sudah cukup berkorban, Yang Mulia. 15 tahun saya mengabdi dari pangkat AKP sampai Brigjen, masa saya harus korbankan demi kesalahan melaksanakan perintah," ucap Hendra.

Hendra merupakan salah satu terdakwa dalam kasus ini. Dia didakwa bersama Baiquni, Chuck, Agus Nurpatria, AKP Irfan Widyanto, Arif Rachman, dan Ferdy Sambo dalam kasus dugaan perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Yosua.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Luapan Emosi dan Isak Tangis Eks Anak Buah Sambo Lainnya

Sebelum Hendra, ada sejumlah mantan anak buah Ferdy Sambo yang lebih dulu meluapkan emosi dan kekecewaan mereka terhadap Sambo. Berikut deretan eks anak buah yang merasa kecewa lantaran dibohongi Sambo soal pembunuhan Yosua:

Tangis Kombes Susanto

Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Polri di Divpropam Polri, Kombes Susanto, menangis di ruang sidang. Susanto merupakan senior Sambo jika diukur dari masa kerja.

Susanto marah dan menangis ketika sesi tanya jawabnya dengan majelis hakim di persidangan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, PN Jaksel, Selasa (6/12/2022).

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso awalnya bertanya apakah Susanto turut dikurung di tempat khusus atau dipatsus serta disidang kode etik terkait kasus ini. Susanto membenarkan itu. Susanto menyebut hukuman yang diterimanya ialah dipatsus 29 hari dan didemosi 3 tahun. Susanto menyampaikan itu dengan suara bergetar.

"Saudara tidak dijadikan tersangka dalam terdakwa dalam perkara ini?" tanya hakim.

"Siap, tidak," jawab Susanto.

Susanto mengaku kecewa, marah, dan kesal karena tak menyangka Ferdy Sambo tega membohongi dirinya. Susanto mengatakan Sambo telah menghancurkan kariernya yang dibangun puluhan tahun.

"Bagaimana perasaan Saudara?" tanya hakim.

"Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong, jenderal kok tega menghancurkan karier, 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadi terendah pengabdian saya, belum yang lain-lain, anggota-anggota hebat Polda Metro Jaksel Pak, bayangkan kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal kami diperiksa," kata Susanto.

Susanto mengatakan Sambo seakan-akan tidak menghormatinya kala itu, padahal Sambo selalu memegang petuah menghormati senior. Hal itu, kata Susanto, terjadi ketika dia diperintah untuk mengamankan barang bukti berupa senjata untuk menembak Yosua di rumah Duren Tiga. Susanto menyebut Sambo memberi perintah dengan nada tinggi.

Susanto mengaku kesal lantaran dirinya belum pernah dibentak oleh Sambo. Kata Susanto, selama ini, Sambo selalu memberikan perintah dengan suara yang halus. Sambo pun meminta maaf kepada Susanto. Sambo mengatakan dia tidak pernah tidak menghormati senior.

"Saya ingin tanggapi Bang Santo, saya minta maaf, saya tidak pernah tidak hormati senior," kata Ferdy Sambo saat menanggapi kesaksian Santo dalam sidang.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

AKP Irfan Widyanto Tahan Amarah

Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto sempat terdiam usai mendengar kesaksian Sambo dalam sidang perusakan CCTV hingga membuat terhambatnya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Dengan suara bergetar, Irfan mengaku awalnya ingin marah ke Sambo.

"Siap terima kasih yang mulia, sepertinya mohon izin yang mulia, saya tidak ada tanggapan. Awalnya saya ingin marah," kata Irfan saat sidang kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Jumat (16/12/2022).

Peraih Adhi Makayasa itu terlihat sempat terdiam. Hakim ketua Afrizal Hadi lalu bertanya apakah Irfan akan menanggapi kesaksian Sambo. Irfan mengaku tidak ada tanggapan.

"Bagaimana?" tanya hakim.

"Saya tidak ada tanggapan Yang Mulia," jawab Irfan.

Hakim kemudian memberi nasihat kepada Irfan. Hakim mengatakan orang yang paling kuat adalah orang yang bisa menahan amarahnya.

Chuck Putranto Menangis

Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Chuck Putranto, juga menangis saat berhadapan dengan Ferdy Sambo di ruang sidang. Chuck bertanya ke Sambo apa salah dirinya sehingga dilibatkan dalam kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Chuck saat Sambo dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai saksi di sidang kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Kamis (22/12/2022). Chuck duduk sebagai terdakwa.

"Ini hal yang penting menurut saya karena selama 5 bulan yang mulia ditambah dengan saya dipatsus pertanyaan yang sangat mendasar yang mulia, kepada Pak Ferdy Sambo, apakah saya pernah berbuat salah dalam selama pelaksana dinas sehingga bapak tega kepada saya?" kata Chuck.

Mantan Korspri Sambo ini juga mengaku dirinya selalu menjalankan tugas yang diberikan Sambo. Bahkan, kata Chuck, dirinya selalu melakukan yang terbaik di setiap tugas yang diberikan.

"Karena apa yang saya jalankan selama saya bergabung dengan bapak saya lakukan yang terbaik selalu saya lakukan yang terbaik, karena itu menjadi pertanyaan yang saya," kata Chuck.

Hakim ketua Afrizal Hadi pun mengatakan Sambo sudah mengakui kesalahannya saat bersaksi. Sambo, kata Afrizal, juga sudah mengakui anak buahnya tidak mungkin berani menolak perintahnya.

"Saya kira itu tanggapan saudara ya bukan pertanyaan. Tadi pun sudah menyatakan dan menilai kalian punya integritas dan dia mengakui itu semua tidak mungkin ada penolakan," ucapnya.

Halaman 2 dari 3
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads