Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan mengaku awalnya dia tak tahu Brigadir N Yosua Hutabarat tewas karena dibunuh. Dia mengaku kecewa dibohongi Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri, soal kronologi pembunuhan Yosua.
Hal itu disampaikan Hendra saat menjadi saksi di sidang kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Yosua dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto di PN Jaksel, Kamis (29/12/2022).
"Jika Saudara tahu ternyata tindak sebenarnya itu, apakah Saudara akan perintahkan anggota Saudara termasuk memanggil Acay, Agus Nurpatria, hingga akhirnya dilaksanakan di tataran bawah oleh Irfan, yang mengambil untuk diserahkan, kemudian di-copy, di-backup, apakah Saudara akan lakukan?" tanya hakim di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak akan lakukan, Yang Mulia," jawab Hendra.
Dia mengaku tak akan melakukan perintah Ferdy Sambo jika tahu cerita sebenarnya penyebab tewasnya Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Hendra merasa kena prank atau tipuan oleh Sambo.
"Tidak saya lakukan jika tahu fakta yang sebenarnya, cerita yang kita kena prank, tidak akan saya lakukan," ucap Hendra.
Hakim lalu bertanya apakah Hendra berani tidak melaksanakan perintah Sambo tersebut meski ada kemungkinan kariernya sebagai polisi terancam. Hendra lalu menjawab dirinya sudah cukup berkorban.
"Walaupun itu berbenturan dengan karier Saudara?" tanya hakim.
"Saya sudah cukup berkorban, Yang Mulia. 15 tahun saya mengabdi dari pangkat AKP sampai brigjen, masa saya harus korbankan demi kesalahan melaksanakan perintah," ucap Hendra.
Hendra merupakan salah satu terdakwa dalam kasus ini. Dia didakwa bersama Baiquni, Chuck, Agus Nurpatria, AKP Irfan Widyanto, Arif Rachman, dan Ferdy Sambo dalam kasus dugaan perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Yosua.
Simak Video: Kaleidoskop 2022: Sudah Sampai Mana Perjalanan Kasus Sambo?