Luapan Amarah dan Tangis Eks Anak Buah Ferdy Sambo di Persidangan

ADVERTISEMENT

Terpopuler Sepekan

Luapan Amarah dan Tangis Eks Anak Buah Ferdy Sambo di Persidangan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 25 Des 2022 11:19 WIB
Putri Candrawathi kembali menjalani sidang offline usai negatif COVID-19. Putri berpelukan dengan suaminya Ferdy Sambo yang juga menjadi terdakwa.
Ferdy Sambo (Foto: A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Eks anak buah Ferdy Sambo meluapkan amarah dan menangis di sidang kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Mantan anak buahnya itu juga kesal kepada Ferdy Sambo.

Dirangkum detikcom, Minggu (25/12/2022), sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12) lalu. Ada 3 anak buah Ferdy Sambo dalam sidang itu:

1. Kombes Susanto Haris yang merupakan mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Polri di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

2. Chuck Putranto, mantan Pejabat Sementara Kepala Sub Bagian Audit Bagian Penegakan Etika Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Polri.

3. AKP Irfan Widyanto Mantan Kepala Sub Unit I Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri

Tangis Kombes Susanto

Kombes Susanto Haris menangis di ruang sidang. Peristiwa itu terjadi saat Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya apakah Susanto turut dipatsus (dikurung) dan disidang kode etik terkait kasus ini. Susanto membenarkan hal itu.

"Patsus 29 hari dan demosi 3 tahun," kata Susanto. Namun Susanto tidak menjadi tersangka.

Selain itu, Susanto mengaku kecewa hingga kesal karena tak menyangka Ferdy Sambo yang merupakan seorang jenderal tega membohongi dirinya. Dengan suara bergetar, Susanto mengatakan Sambo telah menghancurkan kariernya yang dibangun puluhan tahun.

"Bagaimana perasaan Saudara?" tanya hakim.

"Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong, jenderal kok tega menghancurkan karier, 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadir terendah pengabdian saya, belum yang lain-lain, anggota-anggota hebat Polda Metro Jaksel Pak, bayangkan kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal kami diperiksa," kata Susanto.

Susanto mengatakan Sambo seakan-akan tidak menghormatinya kala itu, padahal Sambo selalu memegang petuah menghormati senior. Hal itu, kata Susanto, terjadi ketika dia diperintah untuk mengamankan barang bukti berupa senjata untuk menembak Yosua di rumah Duren Tiga.

Susanto menyebut Sambo memberi perintah dengan nada tinggi. Susanto kesal dengan Sambo.

"Ya kesal. Biasanya kalau perintahkan biasanya halus 'Bang tolong Bang bantu' waktu antar barang bukti jenazah itu 'Pak Kabag segera itu antar'," kata Susanto sambil menirukan nada tinggi suara Sambo.

Ferdy Sambo pun meminta maaf kepada Susanto. Ferdy Sambo mengatakan dia tidak pernah tidak menghormati senior.

"Saya ingin tanggapi Bang Santo, saya minta maaf, saya tidak pernah tidak hormati senior," kata Ferdy Sambo saat menanggapi kesaksian Santo dalam sidang.

Irfan Widyanto Menahan Amarah

Sementara itu, Mantan Kepala Sub Unit I Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto, terdiam mendengar kesaksian Sambo soal perusakan CCTV. Dengan suara bergetar, Irfan mengaku awalnya ingin marah ke Sambo.

"Siap terima kasih yang mulia, sepertinya mohon izin yang mulia, saya tidak ada tanggapan. Awalnya saya ingin marah," kata Irfan saat sidang kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel.

Hakim mengatakan orang yang paling kuat adalah orang yang bisa menahan amarahnya.

"Itu ya, tidak ada tanggapan ya. Kalau kemarahan itu ya memang ya, pada akhirnya menjadi penyesalan, walaupun memang kita marah dan orang kuat itu yang bisa menahan amarahnya. Itulah sesungguhnya orang yang paling kuat," kata hakim.

Selengkapnya pada halaman berikut.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT