Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya telah melakukan upaya dalam mencegah terjadinya penyimpangan anggotanya, yakni membuat sarana pengaduan.
"Selanjutnya, guna mencegah terjadinya penyimpangan personel di lapangan, kami juga selama ini telah melibatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan dengan membuka seluas-luasnya berbagai sarana pengaduan," kata Sigit pada pidato rilis akhir tahun 2022 di Mabes Polri, Sabtu (31/12/2022).
Sigit mengatakan sarana pengaduan ini dibuat agar Polri bisa menerima masukan atau kritik dari masyarakat. Hal ini juga dalam rangka membuat Polri menjadi lebih baik.
"Hal ini kami lakukan dalam rangka menyerap berbagai aspirasi, pengaduan, masukan, maupun kritik dari masyarakat. Fakta adanya aspirasi, pengaduan, masukan, maupun kritik tersebut akan dijadikan bahan evaluasi, sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan agar
Polri menjadi lebih baik," ujarnya.
Berikut jumlah pengaduan di Polri selama tahun 2022:
- Dumas Konvensional sebanyak 8.257 pengaduan. Jumlah tersebut meningkat 184 pengaduan atau 2,2% dari tahun 2021
sebanyak 8.073 pengaduan
- Propam Presisi sebanyak 3.661 pengaduan. Jumlah tersebut meningkat 193,8% atau 2.415 pengaduan dari tahun 2021 sebanyak 1.246 pengaduan
- Dumas Presisi sebanyak 7.394 pengaduan. Jumlah tersebut menurun 25,8% atau 2.571 pengaduan dari tahun sebelumnya 9.965 pengaduan
- Hotline WA Itwasum, kasatker, maupun kasatwil sebanyak 155.541 pengaduan
- Medsos Kapolri sebanyak 14.360 pengaduan, dengan rata-rata per hari 40-45 pengaduan.
Simak Video: Survei Charta Politika: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Mulai Naik
(azh/idh)