Narkoba menjadi salah satu tren kejahatan di DKI Jakarta sepanjang 2022. Polda Metro Jaya telah menyelesaikan 3.260 dari 3.586 kasus narkoba di Ibu Kota sepanjang tahun ini.
"Kasus narkoba, jumlah kejahatan narkoba pada 2022 sebanyak 3.586 kasus dan dapat diselesaikan 3.260 kasus," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam paparan rilis akhir 2022 di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).
Sejauh ini, Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti narkoba, antara lain 57 ton ganja, 447 kilogram sabu, 133 ribu butir pil ekstasi, serta 2,8 kilogram tembakau sintetis. Fadil mengatakan sebanyak 20 juta jiwa terselamatkan lewat pengungkapan kasus narkoba ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20.724.143 juta jiwa," ujarnya.
Selain narkoba, tren kejahatan lainnya adalah kasus pencurian berat dengan total 1.494 kejadian dan mampu menyelesaikan 1.993 kasus. Kejahatan selanjutnya ialah kasus pencurian motor atau curanmor 1.464 kejadian dengan penyelesaian kasus 1.568 kasus.
Kemudian, penganiayaan juga ikut jadi tren kejahatan dengan total 776 kejadian dan 991 kasus terselesaikan oleh Polda Metro Jaya. Terakhir, terjadi 905 kasus kejahatan siber dengan 642 kasus yang terselesaikan.
(taa/taa)