Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan hasil kerja jajarannya dalam menindak kejahatan judi sepanjang tahun ini. Sigit mengatakan jumlah penindakan meningkat, baik judi konvensional maupun judi online.
"Kejahatan selanjutnya yang menjadi atensi Polri yaitu terkait kejahatan perjudian, baik judi konvensional maupun online, karena kejahatan ini sudah sangat meresahkan masyarakat," kata Sigit mengawali paparannya soal data penindakan judi dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (31/12/2022).
Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut peningkatan penindakan judi konvensional naik 23, 2 persen. Sementara penegakan hukum terhadap judi online naik sangat signifikan hingga menyentuh 99,3 persen.
"Tingkat penyelesaian kasus perjudian di tahun 2022 mengalami peningkatan. Terkait judi konvensional, Polri berhasil mengungkap 2.378 perkara, di mana angka ini mengalami peningkatan 448 perkara atau 23,2 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 1.930 perkara," papar dia.
"Untuk judi online, Polri berhasil mengungkap 1.154 perkara, di mana angka ini mengalami peningkatan 575 perkara atau 99,3 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 579 perkara," sambung Sigit.
Dari penindakan masif terhadap kejahatan judi yang dilakukan Polri dan jajaran, Sigit menyampaikan Polri telah membekukan 906 rekening mafia judi, termasuk bos besar judi. Dia pun menegaskan 436 website judi online telah diblokir, berkat kerja sama dengan Kemenkominfo.
"Atas berbagai pengungkapan tersebut, Polri telah melakukan pembekuan terhadap 906 rekening judi dan bersama dengan Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap 436 website judi," tegas mantan Kadiv Propam Polri ini.
Buru Sindikat Judi hingga ke Luar Negeri
Sigit menerangkan perihal keseriusan Polri memberantas judi hingga ke akarnya. Terkait kelompok judi online terorganisir kelas kakap, lanjutnya, Polri berhasil menangkap para tersangkanya meski berada di luar negeri.
"Dibawa pulang ke Indonesia untuk dilakukan proses penegakan hukum lebih lanjut," ujar Sigit.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak juga Video: Markas Judi di Perbatasan Kamboja Terbakar, Sudah 19 Orang Tewas