Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan hasil kerja jajarannya dalam menindak kejahatan judi sepanjang tahun ini. Sigit mengatakan jumlah penindakan meningkat, baik judi konvensional maupun judi online.
"Kejahatan selanjutnya yang menjadi atensi Polri yaitu terkait kejahatan perjudian, baik judi konvensional maupun online, karena kejahatan ini sudah sangat meresahkan masyarakat," kata Sigit mengawali paparannya soal data penindakan judi dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (31/12/2022).
Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut peningkatan penindakan judi konvensional naik 23, 2 persen. Sementara penegakan hukum terhadap judi online naik sangat signifikan hingga menyentuh 99,3 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tingkat penyelesaian kasus perjudian di tahun 2022 mengalami peningkatan. Terkait judi konvensional, Polri berhasil mengungkap 2.378 perkara, di mana angka ini mengalami peningkatan 448 perkara atau 23,2 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 1.930 perkara," papar dia.
"Untuk judi online, Polri berhasil mengungkap 1.154 perkara, di mana angka ini mengalami peningkatan 575 perkara atau 99,3 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 579 perkara," sambung Sigit.
Dari penindakan masif terhadap kejahatan judi yang dilakukan Polri dan jajaran, Sigit menyampaikan Polri telah membekukan 906 rekening mafia judi, termasuk bos besar judi. Dia pun menegaskan 436 website judi online telah diblokir, berkat kerja sama dengan Kemenkominfo.
"Atas berbagai pengungkapan tersebut, Polri telah melakukan pembekuan terhadap 906 rekening judi dan bersama dengan Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap 436 website judi," tegas mantan Kadiv Propam Polri ini.
Buru Sindikat Judi hingga ke Luar Negeri
Sigit menerangkan perihal keseriusan Polri memberantas judi hingga ke akarnya. Terkait kelompok judi online terorganisir kelas kakap, lanjutnya, Polri berhasil menangkap para tersangkanya meski berada di luar negeri.
"Dibawa pulang ke Indonesia untuk dilakukan proses penegakan hukum lebih lanjut," ujar Sigit.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak juga Video: Markas Judi di Perbatasan Kamboja Terbakar, Sudah 19 Orang Tewas
Berikut rincian sindikat judi online kelas kakap yang ditangkap sepanjang 2022:
- Pengungkapan kelompok judi online dengan 12 website oleh Bareskrim Polri. Telah ditetapkan 19 orang sebagai tersangka, dengan rincian 17 orang sudah 8 ditangkap dan 2 lainnya DPO atas nama KA alias HW dan B. Polri berhasil membekukan 100 rekening.
- Pengungkapan kelompok judi online dengan 1 website yaitu ROBIN4D oleh Polda Metro Jaya. Telah ditetapkan 14 orang sebagai tersangka, dengan rincian 13 orang sudah ditangkap, di mana 3 orang di antaranya ditangkap di Kamboja atas nama TS, IT dan EAS. Serta 1 lainnya DPO atas nama TN. Polri berhasil membekukan 12 rekening.
- Pengungkapan kelompok judi online dengan 29 website oleh Polda Sumatera Utara. Telah ditetapkan 2 orang sebagai tersangka dan sudah ditangkap, di mana 1 orang di antaranya ditangkap di Malaysia. Polri berhasil membekukan 217 rekening dan menyita berbagai aset senilai Rp 110 miliar.