Kejagung Tangkap 173 Buron Selama 2022
Jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung sepanjang 2022 telah menangkap 173 buron. Buron yang ditangkap tersebut telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, tim Satgas Mafia Tanah Kejagung telah menerima 641 laporan pengaduan dari masyarakat terkait kasus mafia tanah. Sementara itu, pihak jajaran Intelijen Kejagung se-Indonesia juga telah membentuk 543 posko pemilu untuk melaksanakan pemantauan terhadap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, jajaran bidang Intelijen Kejagung melakukan Pengamanan Program Strategis (PPS) yang telah dilaksanakan sebanyak 1.197 kegiatan dengan nilai anggaran yang dikawal sebesar Rp 295.428.111.018.502 (triliun).
Capaian Bidang Pidana Militer
Ketut juga menyampaikan capaian kinerja Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer sepanjang 2022 telah menangani 13 perkara. Salah satunya perkara proyek pengadaan satelit 123 derajat BT pada Kementerian Pertahanan.
Rincian 13 perkara yang ditangani itu adalah sebanyak 8 perkara di tahap penyelidikan, 2 perkara di tahap penyidikan dan dari perkara tersebut baru 1 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan pada tahap pra penuntutan terhadap 1 perkara dari perkara itu telah ditetapkan 3 orang tersangka, di tahap penuntutan terdapat 2 perkara dengan jumlah terdakwa 4 orang.
Jajaran penyidik Jampidmil juga telah melakukan penyitaan berupa:
- Sejumlah bidang tanah dalam proyek pengadaan satelit 1230 BT pada Kementerian Pertahanan;
- Uang tunai dari perkara tindak pidana korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2012-2014, yaitu sebesar Rp 5.200.000.000 (miliar) dan USD 1.000 (seribu dolar AS).
(yld/fas)