Duo Pelaku Curanmor Beraksi 4 Kali di Pancoran Jaksel Ditangkap

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 29 Des 2022 18:53 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Duo pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beraksi empat kali di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku NC (35) dan A (29) kini telah ditangkap.

"NC berperan sebagai pemetik, A berperan sebagai joki," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi melalui keterangannya, Kamis (29/12/2022).

Keduanya mencuri motor korban yang sedang terparkir di depan rumahnya. Motor tersebut dicuri dalam keadaan terkunci setang.

"Setelah itu ditinggal istirahat, pagi harinya baru diketahui sepeda motornya tidak ada," ujarnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. Polisi segera melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku.

Keduanya ditangkap di wilayah Jelambar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Keduanya mengaku telah mencuri motor di Pancoran sebanyak empat kali.

"Pelaku mengaku sudah empat kali mengambil sepeda motor di wilayah Pancoran. Saat ini masih dalam pengembangan," ungkapnya.




(rdh/azh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork