Polda Metro Jaya menggelar hasil Operasi Sikat Jaya 2022. Operasi tersebut digelar selama 15 hari.
"Sasarannya adalah kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan jalanan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/12/2022).
Hasilnya, 112 kasus bisa diungkap dan 168 pelaku kejahatan (bandit) ditangkap serta ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Dari hasil operasi selama 15 hari, kita berhasil mengungkap 112 kasus dan menangkap serta menahan 168 orang," katanya.
"Ini terkait kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kasus terkait pemerasan Undang-Undang Darurat, premanisme, dan sebagainya," tambahnya.
Sejumlah alat bukti kejahatan diamankan dari tangan para pelaku, seperti mobil, motor, stun gun, atau alat kejut, senjata tajam, kunci leter T, linggis, palu, dan lain-lain.
Operasi tersebut bertujuan memberantas segala bentuk kejahatan. Selain itu, untuk mencegah kejahatan serupa kembali terjadi di masyarakat.
![]() |
"Tujuan operasi ini adalah memberantas dalam bentuk tindak kriminal, khususnya kejahatan jalanan. Dalam rangka merespons keresahan masyarakat sekaligus memberikan efek getar baik secara spesialis membuat pelaku yang ditangkap saat ini dan masyarakat secara umum agar tidak mengikuti pola kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka," ungkapnya.
Kejahatan terbanyak adalah curanmor dengan 37 kasus dan disusul pelaku pencurian dan pemberatan (curat) sebanyak 36 kasus. Berikut rinciannya:
1. Penganiayaan berat 3 kasus
2. Curas (pencurian dengan kekerasan) 12 kasus
3. Curat 36 kasus
4. Curanmor 37 kasus
5. Pencurian biasa 6 kasus
6. Judi 8 kasus
7. Keroyok 1 kasus
8. Undang-Undang Darurat 6 kasus
9. Pemerasan 1 kasus
10. Lain-lain 2 kasus
Lihat juga video 'Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Bermodus Kencan di Penginapan':